Wabup Solok Dukung Upaya LBHK-W Solok Rekrut Walinagari Jadi Paralegal

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com,Kabupaten Solok – Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu sambut baik keberadaan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Solok.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam pertemuannya dengan Ketua LBHK-Wartawan Solok Nanang Rama yang hadir bersama Wakil Ketua II Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd, Kasi Pengaduan dan Pelaporan Rusli, SH, Kasi TUN dan Perdata Yunas Bet Witto, Kasi Pidum & Intelijen Azmir dan Bendahara Benni Ilman, Senin (27/6/22) di Arosuka.

Dalam pertemuan tersebut Wabup JFP mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik dan mendukung rencana LBHK-Wartawan dalam merekrut walinagari menjadi Paralegal Nagari di Kabupaten Solok.

Wabup JFP berharap paralegal nagari yang direkrut nanti selain dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat nagari juga dapat melakukan advokasi terhadap kebijakan perangkat daerah hingga provinsi, serta pendampingan program atau kegiatan yang dikelola oleh kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, provinsi dan desa/nagari, dan melakukan kerjasama dengan penyuluh hukum untuk membentuk dan membina kelompok keluarga sadar hukum.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Pengamanan Kunker Ketua DPR RI Puan Maharani

“Dengan adanya lembaga bantuan hukum dan paralegal nagari di Kabupaten Solok, diharapkan segala kebijakan pemerintah yang tidak konsideran pada pemerintah nagari, pemerintah daerah maupun provinsi, dapat diluruskan bahkan kalau perlu di laporkan oleh lembaga bantuan hukum dan paralegal nagari,” tutur Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Senin (27/6/2022) di ruang kerjanya.

Menyinggung kondisi pemerintah daerah saat ini Wabup JFP mengatakan, agar LBHK-Wartawan Solok dapat mengawal dan melaporkan banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang LHP nya sudah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar ke Pemerintah Daerah Kab.Solok (red.Bupati dan Inspektorat) dan DPRD Solok pada tanggal 28 Maret 2022.

Baca Juga :  Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Terang saja LBHK-Wartawan Solok menyambut baik apa yang disampaikan oleh Wabup Solok JFP.

Segenap pengurus LBHK-Wartawan Solok mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dan dukungan Wabup Solok JFP.

Sebab apa yang disampaikan oleh Wabup JFP selaras dengan apa yang terkodivikasi pada pasal 10 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang tupoksi Paralegal dan Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum sebagai payung hukum LBHK-Wartawan Solok.

Dalam pertemuan tersebut dikatakan, setelah paralegal rampung direkrut di 74 nagari Kabupaten Solok, selanjutnya akan dilakukan pendidikan untuk mendapatkan kompetensi/rekognisi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB