Wabup Solok Dukung Upaya LBHK-W Solok Rekrut Walinagari Jadi Paralegal

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com,Kabupaten Solok – Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu sambut baik keberadaan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Solok.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam pertemuannya dengan Ketua LBHK-Wartawan Solok Nanang Rama yang hadir bersama Wakil Ketua II Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd, Kasi Pengaduan dan Pelaporan Rusli, SH, Kasi TUN dan Perdata Yunas Bet Witto, Kasi Pidum & Intelijen Azmir dan Bendahara Benni Ilman, Senin (27/6/22) di Arosuka.

Dalam pertemuan tersebut Wabup JFP mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik dan mendukung rencana LBHK-Wartawan dalam merekrut walinagari menjadi Paralegal Nagari di Kabupaten Solok.

Wabup JFP berharap paralegal nagari yang direkrut nanti selain dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat nagari juga dapat melakukan advokasi terhadap kebijakan perangkat daerah hingga provinsi, serta pendampingan program atau kegiatan yang dikelola oleh kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, provinsi dan desa/nagari, dan melakukan kerjasama dengan penyuluh hukum untuk membentuk dan membina kelompok keluarga sadar hukum.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Gelar Program "Ngopi Kamtibmas" untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

“Dengan adanya lembaga bantuan hukum dan paralegal nagari di Kabupaten Solok, diharapkan segala kebijakan pemerintah yang tidak konsideran pada pemerintah nagari, pemerintah daerah maupun provinsi, dapat diluruskan bahkan kalau perlu di laporkan oleh lembaga bantuan hukum dan paralegal nagari,” tutur Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Senin (27/6/2022) di ruang kerjanya.

Menyinggung kondisi pemerintah daerah saat ini Wabup JFP mengatakan, agar LBHK-Wartawan Solok dapat mengawal dan melaporkan banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang LHP nya sudah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar ke Pemerintah Daerah Kab.Solok (red.Bupati dan Inspektorat) dan DPRD Solok pada tanggal 28 Maret 2022.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Strategis, Sekjen PKV To Lam Di Sambut Hangat Di Indonesia

Terang saja LBHK-Wartawan Solok menyambut baik apa yang disampaikan oleh Wabup Solok JFP.

Segenap pengurus LBHK-Wartawan Solok mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dan dukungan Wabup Solok JFP.

Sebab apa yang disampaikan oleh Wabup JFP selaras dengan apa yang terkodivikasi pada pasal 10 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang tupoksi Paralegal dan Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum sebagai payung hukum LBHK-Wartawan Solok.

Dalam pertemuan tersebut dikatakan, setelah paralegal rampung direkrut di 74 nagari Kabupaten Solok, selanjutnya akan dilakukan pendidikan untuk mendapatkan kompetensi/rekognisi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021.

Berita Terkait

TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”
Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg
Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?
GEGER! Gubernur Jabar Diancam Bom, Abah Anton Ngamuk: “INI PERANG TERHADAP NEGARA!”
Luar Biasa, Respon Cepat Tanggap Dari Pihak PLN Rajapolah Tasikmalaya, Keluhan Warga Langsung Teratasi
Pangdam I/BB, “TNI Manunggal Memelihara Danau” Dan Baksos Pengobatan Gratis.
Keluarga Bani Murtawi Tasikmalaya Kembali Gelar Halal Bihalal
Pangdam I/BB di Dampingi Ketua Persit Kunker ke Yonif 123/RW,” Saya Bangga ditengah- tengah Prajurit”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:27 WIB

TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”

Jumat, 25 April 2025 - 14:20 WIB

Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg

Jumat, 25 April 2025 - 12:24 WIB

Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?

Jumat, 25 April 2025 - 11:15 WIB

GEGER! Gubernur Jabar Diancam Bom, Abah Anton Ngamuk: “INI PERANG TERHADAP NEGARA!”

Jumat, 25 April 2025 - 10:39 WIB

Luar Biasa, Respon Cepat Tanggap Dari Pihak PLN Rajapolah Tasikmalaya, Keluhan Warga Langsung Teratasi

Berita Terbaru