15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik internal melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 15 Ketua PWI kabupaten/kota dengan tegas menolak Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut yang diberikan kepada Vanny Laupatty. Mereka menyebut SK tersebut abal-abal dan tidak sah.

Ketua PWI Sulut periode 2021-2026, Voucke Lontaan, menegaskan bahwa dirinya masih menjabat hingga 30 Maret 2026 dan penunjukan Plt Ketua PWI Sulut adalah tindakan ilegal.

“Jabatan saya masih sah dan berlaku hingga 2026. Kalau ada yang ingin maju sebagai Ketua PWI Sulut, silakan bertarung secara fair dalam konferensi nanti. Tapi bukan dengan cara-cara ilegal seperti ini!” tegas Voucke.

Bukan Lagi Anggota PWI

Voucke juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Vanny Laupatty sudah lebih dari 10 tahun tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Berdasarkan aturan organisasi, keanggotaannya otomatis gugur.

“Aneh, seseorang yang bukan lagi anggota PWI tiba-tiba mendapatkan SK sebagai Plt Ketua PWI Sulut. Kami pasti akan menelusuri siapa yang berada di balik ini,” kata Voucke.

Baca Juga :  PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Sejumlah Ketua PWI kabupaten/kota, termasuk Patris Babay (Ketua PWI Bolmong Utara), Christian Tangkere (Ketua PWI Minahasa), Terry Wagiu (Ketua PWI Tomohon), dan Tezar (Ketua PWI Bitung), juga menyatakan sikap tegas.

“Kami hanya mengakui Bung Voucke Lontaan sebagai Ketua PWI Sulut yang sah. SK Plt yang dikeluarkan itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak bisa kami terima,” ujar Patris Babay.

Dugaan Penyalahgunaan Nama Gubernur

Dalam rapat yang digelar melalui Zoom Meeting, para Ketua PWI kabupaten/kota juga mempertanyakan bagaimana Vanny Laupatty bisa memperoleh SK Plt tersebut. Mereka menduga ada upaya mencatut nama Gubernur Sulut Mayjen (Purn) TNI Yulius Komaling untuk mendapatkan legitimasi.

“Kami menduga ada yang mencatut nama Pak Gubernur untuk kepentingan tertentu. Ini akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Voucke.

PWI Sulut Siap Tempuh Jalur Hukum

PWI Sulut menegaskan akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, karena dianggap sebagai pencemaran nama baik organisasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tutup Kegiatan Retreat Kepala Daerah Seluruh Indonesia

“Kami tetap solid dan kompak. Jangan buang energi untuk sesuatu yang tidak sah. Jika ada pihak yang ingin membuat organisasi sendiri, silakan. Tapi jangan mengacak-acak PWI Sulut!” tegas Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu.

Sementara itu, Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon dan Bendahara PWI Sulut Feybe Lumanau menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi akan terus menjaga kemitraan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Wartawan harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Kami juga telah memastikan sekitar 80% anggota PWI Sulut sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan sebagai bagian dari program organisasi,” kata Merson.

Konflik ini semakin memanas, dan semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PWI Sulut. Apakah jalur hukum akan ditempuh? Ataukah ada pihak lain yang akan turun tangan untuk menyelesaikan kisruh ini?

(Tim Liputan)

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB