Diduga Diintimidasi Debt Collector, Seorang Janda di Bekasi Terancam Kehilangan Rumah

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang janda bernama Eva, warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengalami ketakutan luar biasa setelah diduga diintimidasi oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) SADA INDO UTAMA. Tak hanya diteror dengan cara kasar, rumahnya juga dipasangi spanduk tanpa izin oleh debt collector koperasi tersebut.

Eva mengaku sejak Januari 2025 kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak penagih utang. Mereka disebut mendatanginya pada waktu subuh, mengetuk pintu dengan kasar, bahkan mengusirnya dari rumah yang ia tempati bersama keempat anaknya.

“Saya sangat takut, mereka menagih dengan nada mengancam, datang saat subuh, bahkan memasang spanduk tanpa izin di rumah saya. Saya merasa diteror,” ungkap Eva kepada wartawan, Rabu (26/02/2025).

Awal Mula Masalah: Pinjaman Bersama Mantan Suami

Masalah ini bermula pada Agustus 2021, saat Eva dan mantan suaminya mengajukan pinjaman Rp40 juta ke KSP SADA INDO UTAMA dengan jaminan sertifikat rumah atas nama suaminya. Cicilan awalnya berjalan lancar, namun setelah perceraian, suaminya menghilang tanpa kabar, membuat Eva kesulitan melanjutkan pembayaran.

Baca Juga :  Transformasi Besar Telah Dilakukan Oleh BP2MI Untuk Menaikkan Derajat Pekerja Migran Indonesia

“Saya tidak tahu keberadaan mantan suami, sementara saya harus membiayai empat anak saya sendirian. Saya benar-benar tidak mampu membayar cicilan lagi,” tambahnya.

Ketua RT setempat, Hardi, menegaskan bahwa tindakan pihak koperasi yang datang tanpa izin, melakukan intimidasi, dan memasang spanduk sembarangan adalah pelanggaran hukum.

“Eva berhak melapor ke polisi. Kalau menagih dengan cara wajar silakan, tapi kalau sudah masuk ke rumah dan bertindak kasar, warga bisa marah. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Hardi.

Debt Collector Bantah Intimidasi, Klaim Sesuai SOP

Latif, perwakilan eksternal penagih utang dari KSP SADA INDO UTAMA, membantah tuduhan intimidasi. Ia mengklaim pemasangan spanduk dan cara penagihan sudah sesuai SOP.

“Kami pasang banner karena sudah dua tahun tidak ada pembayaran. Saya tidak pernah kasar ke nasabah, apalagi mendatangi rumah saat subuh. Kami selalu mencari solusi baik-baik,” ujar Latif saat dihubungi Jumat (07/03/2025).

Baca Juga :  Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis dan Kesiapsiagaan Satuan di Perbatasan RI-Malaysia

Sementara itu, Lita, staf penagihan koperasi, mengatakan bahwa penagihan di waktu subuh hanyalah masalah teknis.

“Kami atur waktu kunjungan. Kalau siang tidak ada, sore tidak ada, otomatis kami datang pagi-pagi. Tapi itu bukan intimidasi, kami hanya ingin mengingatkan kewajiban nasabah,” dalihnya.

Eva Siap Tempuh Jalur Hukum

Merasa tertekan, Eva tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap mendapat perlindungan hukum.

“Saya ingin keadilan, bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk orang-orang yang mengalami hal serupa. Tidak seharusnya nasabah diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.

Kasus ini memicu sorotan publik dan menjadi pengingat pentingnya regulasi ketat terhadap metode penagihan utang. Hingga berita ini diterbitkan, Eva dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi ke Polres Metro Bekasi.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Berita Terbaru