zonapers.com, Tapsel.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui APDESI menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) Tahun 2024 dengan tema ” Bersama mewujudkan pelayanan Publik yang prima dalam melayani masyarakat” di Aula Kantor Camat Batangtoru, Selasa 26/3/2024.
Turut hadir dalam Sosialisasi Saber Pungli yakni Ketua Apdesi Kabupaten Tapsel Hasan Basri Hutasuhut, Wakapolres Kompol Rahmad Takdir Harahap SH, Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar SAP.MM, kepala Desa dan Staf Desa.
Kegiatan tersebut di ikuti Lima Kecamatan yakni Kecamatan Batangtoru, Angkola Barat, Muara Batangtoru dan Kecamatan Angkola Sangkunur. Acara tersebut di buka langsung oleh Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar, SAp.MM.
Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepadaTim Sosialisasikan Saber Pungli datang ke Batangtoru untuk mensosialisakan kepada rekan rekan kami khususnya kepala desa yang hadir.
Mara Tinggi minta kepada rekan rekan supaya menyerap apa yang akan di sosialisasikan Saber Pungli dari Polres Tapsel, untuk di terapkan di tengah tengah masyarakat kita sendiri, Ucapnya
Ketua APDESI Kabupaten Tapanuli Selatan, Hasan Basri Hutasuhut mengatakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tahun 2024 baru pertama sekali dilaksanakan, yang pusatkan di Kecamatan Batangtoru di hadiri Lima kecamatan, Batangtoru, Marancar, Angkola Barat, Angkola Sangkunur dan Muara Batangtoru.
“Harapan saya kepada seluruh rekan rekan kepala Desa,supaya menyerap apa yang di paparkan narasumber kita dari Polres Tapsel, sampai acara ini selesai” Kata Hasan Basri Hutasuhut.
Ketua Tim UPP Saber Pungli Tapsel Kompol Rahmad Takdir Harahap SH, menyampaikan kepada setiap kepala desa untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik di desa.
“Setiap kantor pemerintahan harus ada papan Imformasi pelayanan Publik, sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Imformasi tersebut” ujar Kompol Rahmad Takdir Harahap SH.
Dan di setiap aparat pemerintahan harus menjadi yang lebih baik dan sehingga mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.”Ingat jangan ada niat untuk melakukan pungli, lakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan hukum yang ada” Ujarnya
Pewarta: Syabil