zonapers.com, JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali mengajak Pekerja Migran Indonesia melaporkan ke lembaga tersebut jika ada oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja disaat berikan pembekalan kepada PMI di Hotel El Royale Jakarta. senin, (8/9/22).
Benny Rhamdani mengatakan, ajakan itu merupakan cara BP2MI melawan kampanye dan propaganda penempatan kerja ilegal yang marak dilakukan oleh oknum melalui media sosial.
“Tolong kalian (PMI) harus berani melaporkan itu karena saya sudah dengar. Ada yang diminta Rp10 juta, Rp20 juta, Rp30 juta,” kata Benny saat melepas PMI program antar pemerintah Indonesia-Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia meminta pekerja migran melaporkan oknum nakal penempatan tenaga kerja ke BP2MI. “Laporkan itu kepada kami. Jangan ragu, jangan takut,” katanya.
Jika informasi pekerja migran dimintai uang oleh oknum-oknum di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) benar adanya, menurut Benny, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus melaporkan agar pemerintah dapat memberikan pelindungan.
“Kalian dilindungi oleh negara, kalian dilindungi oleh pemerintah, kalian dilindungi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Benny. (Hans Montolalu)).