Zonapers.com, Surabaya – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.
“BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 87 CPMI non-prosedural hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1).
Para calon pekerja migran yang akan berangkat ke Timur Tengah digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda.
Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023).
Saat ini puluhan CPMI yang mayoritas perempuan tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.
“Ada 87 ilegal CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat konferensi pers di UPTDP2MI Jatim, Sabtu, (28/1/2023) siang.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan di hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku bernama Agus yang juga jadi pemilik rumah penampungan beberapa PMI yang berada di Tulungagung.
“Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama Agus,” ujar Benny.
Benny menambahkan BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.
Benny menjelaskan awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023).
Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung melaporkan kepada BP2MI dan ingin kembali ke tempat asal.
“Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui WhatsApp yang beralamat di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” ujar Benny.
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.
Di tempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan,” ujar Benny.
Editor Hans Montolalu