Zonapers – Jakarta
Polsek Kelapa Gading menepis tuduhan tendensius yang dilontarkan oleh pihak yang mengaku sebagai keluarga tersangka kasus narkoba berinisial IR. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Polsek tidak profesional dan menutup komunikasi dalam menangani kasus tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, menegaskan bahwa narasi-narasi negatif yang beredar tidak berdasarkan fakta. “Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan memberikan penjelasan secara baik kepada keluarga tersangka mengenai proses penanganan kasus. Namun, meskipun sudah dilakukan komunikasi, tetap ada pihak yang merasa tidak puas sehingga memicu kegaduhan yang memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengklarifikasi bahwa jam besuk tahanan diatur berdasarkan prosedur yang ketat dan tidak dapat dilakukan di luar ketentuan. “Keluarga tersangka tetap berupaya melanggar aturan tersebut, sehingga kami terpaksa mengambil langkah untuk menjaga kondusivitas, termasuk menutup pintu gerbang agar tidak terjadi gesekan,” tambahnya.
Terkait tuduhan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus narkoba tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa penanganan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga menyarankan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah ini ke Propam Polres Metro Jakarta Utara jika memang ada bukti kuat.
“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” tegasnya.
Polsek Kelapa Gading berharap masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum tentu benar dan lebih mengutamakan konfirmasi dari pihak berwenang. “Langkah kami diambil semata-mata untuk melayani masyarakat dengan baik tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” tutup Kapolsek Maulana.
Sidang atau laporan lanjutan dari kasus ini masih ditunggu, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.