Sidang Praperadilan di PN Jakut: Tersangka Pencabulan Anak Tiri Klaim Difitnah, Keluarga Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi perdebatan sengit dalam sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri dengan pemohon SR pada Selasa (31/12/2024). Kasus yang kontroversial ini menarik perhatian publik, terutama dengan klaim keluarga bahwa SR, tersangka dalam kasus ini, adalah korban fitnah.

Sidang kali ini menghadirkan saksi fakta dan ahli, termasuk Ahli Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia Mampang L. Panggabean dan Ahli Kedokteran Forensik dr. Theza Elizianno Andrew Pellondo’u. Kuasa hukum SR, Rapen Sinaga, menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran prosedur oleh pihak kepolisian.

“SR ditangkap tanpa surat resmi di rumah mertuanya. Ia bahkan tidak diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Prosedur ini melanggar prinsip-prinsip KUHAP,” ujar Rapen.

Lebih jauh, Rapen mempertanyakan validitas alat bukti yang digunakan polisi. “Hasil visum tidak menunjukkan pelaku, dan keterangan saksi hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti konkret. Kami menghadirkan ahli untuk mengevaluasi kelayakan bukti-bukti tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Pademangan: Lancar, Aman, dan Dikawal Ketat

Di luar ruang sidang, suasana memanas dengan aksi unjuk rasa keluarga SR. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Roni (SR)” dan menyuarakan keyakinan bahwa SR adalah korban fitnah.

“Adik saya tidak bersalah. Kami tahu pelaku sebenarnya adalah kakek korban, bukan SR. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Dewi, kakak SR, di depan gerbang PN Jakarta Utara.

Menurut Dewi, keluarga datang dari Kalibaru bersama tetangga dan teman-teman SR untuk memberikan dukungan moral. “Kami harap hakim melihat fakta ini dengan jernih dan mencabut status tersangka adik saya,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Program "Jumat Curhat bersama Warga dan Sambang Wilayah" untuk Jaga Keharmonisan

Kuasa hukum SR berharap hakim mengabulkan gugatan praperadilan, sehingga status tersangka terhadap SR dapat dicabut.

“Jika status tersangka dicabut, pihak kepolisian masih bisa melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang sebenarnya. Namun, prosedurnya harus sesuai aturan hukum, dan hak asasi klien kami harus dihormati,” ujar Rapen.

Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr, dengan termohon Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur hukum yang tepat dalam penanganan kasus pidana, terutama yang melibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Sidang praperadilan ini dipandang sebagai ujian bagi integritas sistem peradilan dalam menangani kasus sensitif. Putusan hakim nantinya akan menentukan arah penyelesaian kasus yang telah memicu perhatian publik ini.

Berita Terkait

Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Fokus Jaga Keamanan Wilayah
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya
Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi
Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya
Polsek Koja Gelar Operasi KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif
Panglima TNI Lakukan Mutasi 101 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Gelar Sosialisasi Larangan Miras di Distrik Agimuga

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:42 WIB

Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:07 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Fokus Jaga Keamanan Wilayah

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:56 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:52 WIB

Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:32 WIB

Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan, Wujudkan Persatuan dan Harapan di Puncak Jaya

Berita Terbaru