Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 27 Januari 2025

Proses pembongkaran Gedung Wisma Fajar di kawasan strategis Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengeluarkan desakan keras agar pembongkaran dihentikan sementara, menyusul temuan pelanggaran keselamatan kerja yang mengkhawatirkan.

“Proyek ini seperti bom waktu,” ujar Haris RN, Panglima LP2KP, dalam keterangannya. “Kami menemukan pelanggaran serius yang bisa mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar.”

Salah satu temuan mengejutkan adalah penggunaan tabung gas rumah tangga dalam proses pembongkaran. Praktik berbahaya ini dianggap sangat tidak sesuai standar dan berpotensi memicu kebakaran atau ledakan.

“Tidak masuk akal jika proyek sebesar ini masih menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar industri. Ini jelas mengabaikan keselamatan,” tegas Haris.

Baca Juga :  Aroma Tumpukan Sampah yang menggunung Di Pasar Ciawi Keluhkan Para Pedagang

Lebih jauh, LP2KP juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja hanya menggunakan pelindung kepala tanpa dilengkapi sepatu pelindung, sarung tangan, atau perlengkapan lain yang diwajibkan. Padahal, risiko kecelakaan di proyek pembongkaran sangat tinggi.

“Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor harusnya memprioritaskan keselamatan,” lanjut Haris.

LP2KP meminta pemerintah segera mengaudit proyek ini dan menghentikan proses pembongkaran sampai semua pelanggaran diperbaiki. Mereka juga mendesak kontraktor untuk mematuhi Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta yang menetapkan standar ketat terkait keselamatan dan pengelolaan limbah.

Sementara itu, pihak kontraktor menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki prosedur kerja. Namun, hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembongkaran masih terus berlangsung, memicu kekhawatiran warga sekitar.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dorong PDAM Tirta Medal Perluas Jaringan dan Optimalkan Layanan Air Bersih

Haris RN menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah syarat mutlak dalam proyek semacam ini. “Tidak ada ruang untuk kelalaian. Setiap proyek pembongkaran harus memenuhi standar perizinan, menggunakan tenaga ahli bersertifikat, dan memiliki rencana darurat yang jelas.”

Warga di sekitar lokasi proyek mengaku cemas dengan potensi bahaya yang mengintai. “Kami khawatir kalau ada kecelakaan, apalagi dengan alat-alat yang tidak sesuai standar,” ujar Fikri, seorang pedagang di kawasan Senayan.

Proyek ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal target selesai, tapi juga soal tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap kontraktor menaati aturan yang berlaku.

Pewarta; HM

Berita Terkait

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan
Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana
Hindari Tabrakan, Truk Besar Tersangkut di Trotoar Jalan Margonda Raya Depok
Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk
Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:45 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian di HUT Kodim 0208/Asahan dan Persit Chandra Kirana

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB