Apakah Setiap Jenasah Di Rumah Sakit Harus Di Nyatakan Meninggal Akibat Terpapar Covid – 19 ?

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Pada tanggal 16 November 2020, ada salah satu pasien datang ke salah satu rumah sakit besar di Jakarta Pusat dengan gejala yang sebenarnya adalah gejala Maag akut, karena memang pasien tersebut telah lama mengalami sakit maag sebelum merebak wabah covid-19.

Ada sedikit keanehan disini, pihak keluarga di suruh menandatangani berkas oleh pihak rumah sakit yang intinya membingungkan pihak pasien.

” Iya, kami disuruh menandatangani pernyataan jika pasien meninggal, maka mereka ( pihak Rumah Sakit ) akan menangani jenazah layaknya pasien terpapar covid-19,” Ujar Uwes selaku anak pasien itu ketika di tanya awak media, Senin 16/11/20.

Ketika kira kira menjelang pukul 19.00 wib, pasien mengalami sesak nafas dan dirawat lebih intensif oleh pihak rumah sakit, namun taqdir berkata lain, pasien tersebut menghembuskan nafas terakhir pukul 20.20 wib.

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi Kodam IV/Diponegoro Sasar 437 Karyawan PT. Rimba Karya Pratama Karangawen
Bukti Uji Laboratorium seperti inilah baru muncul vonis oleh pihak Rumah Sakit. (@red ).

Setelah dinyatakan meninggal dunia, langsung saja pihak rumah sakit akan memproses jenazah layaknya seperti korban terpapar virus Korona, sehingga membuat bingung dan takut pihak keluarga juga terpapar, jelas traumatik juga bagi lingkungan di tempat tinggal pasien.

” Mohon di pastikan dulu dengan hasil test uji laboratorium dong, baru bisa di vonis terpapar,” Ujar Topan Kakak kandung si pasien, ” Kalau jelas dan pasti, kita kan bisa antisipasi tindakan ke pihak keluarga pasien,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Perwakilan Perangkat Desa Dan Kecamatan Di Jawa Barat Menyampaikan Aspirasi Di Depan Gedung Sate

Atas desakan tersebut, akhirnya pihak rumah sakit melakukan Uji Laboratorium terhadap jenazah pasien.

Ternyata benar, setelah melakukan Uji Lab selama kurang lebih 15 jam, pasien dinyatakan negatif terpapar virus Korona.

Bagaimana hal itu terjadi? Bagaimana jika keluarga pasien tidak bersikeras meminta hasil Uji laboratorium? Untuk itu, kinerja pihak rumah sakit seharusnya bisa profesional dengan statement nya, Uji dulu dengan kelengkapan medis yang mumpuni, baru di vonis.

Sampai berita ini di turunkan, pihak rumah sakit itu khususnya bagian humas masih belum bisa di hubungi awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran berita dari pihak keluarga.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan
LP2KP Puji Kinerja Menkes Budi Gunadi Di Era Prabowo: Tangguh Dan Penuh Terobosan‎
Ingin Hadir Di Istana Saat 17 Agustus? Kesempatan Emas Ini Tak Datang Dua Kali!

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Sabtu, 29 November 2025 - 15:07 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-32

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:25 WIB

PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Berita Terbaru