Resahkan Masyarakat, Polda Metro Jaya Terus Lacak Kantor Pinjol

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjaman online ilegal yang melakukan penawaran secara bagus tetapi akhirnya justru menjerumuskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal ini. Jum’at 15/10/21.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta stekholder lainnya guna mengantisipasi kejahatan pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.

“Dapat kita tutup aplikasinya nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Para Pelaku Usaha Wisata Pantai Anyer Tuntut HMB Memohon Maaf Atau Akan Dilaporkan

Menurutnya, polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan.

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian bakal menegakkan sesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi lantaran ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.

“Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas,” tuturnya.

Baca Juga :  Tancapkan Pataka, Simbol Deklarasi Peduli Misi Desa Periode 2022-2027

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan upaya pengungkapan perusahaan pinjaman online ilegal yang berkantor di Green Lake CityBlok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di bawah naungan PT Indo Teno Nusantara.

Dari kegiatan tersebut, kepolisian mengamankan 32 orang yang merupakan pekerja. PT Indo Teno Nusantara merupakan kolektor penagihan pinjol.

( Hatman bons )

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
Aksi Cemerlang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser dari Malaysia
Bakamla RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Selasa, 19 November 2024 - 00:41 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Senin, 18 November 2024 - 14:55 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru