zonapers.com, Jakarta.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menunjuk Abdul Haris Sebagai (Pj) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AWPI Provinsi DKI Jakarta sesuai Surat Mandat DPP dengan Nomor: 049.07/SM/DPP-AWPI/VIII/2023, tertanggal 25 Agustus 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli, Rabu, 7/2/24.
Berdasarkan surat mandat tersebut, Abdul Haris mengatakan, ” Agenda rapat yang dilaksanakan pada hari ini, adalah pembentukan susunan kepanitiaan Musdalub untuk pemilihan Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, dan insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 18 Pebruari 2024,” Ujar Haris.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPC Jakarta Barat dan Jakarta Timur beserta jajaran pengurus lainnya menghasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan sehingga tadi terbentuk susunan kepanitiaan.
” Tekhnis, tata tertib dan aturannya dalam pelaksanaan Musdalub nantinya, menunggu arahan dari Ketua Umum,” Lanjutnya.
Di tempat terpisah, melalui sambungan media sosial pribadinya kepada awak media, Ketua Umum AWPI, Hengki Ahmat Jazuli menyampaikan bahwa, Abdul Haris langsung mendapatkan mandat dari ketua umum, untuk menjabat sebagai Pj Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, menggantikan Erni, yang beberapa Bulan yang lalu mengundurkan diri.
Kemudian, Hengki menyampaikan kepada pemegang mandat, agar segera dibentuk kepanitiaan Musdalub, dibuatkan tata tertib, dibuka pendaftaran bakal calon ketua, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi,” Kata Hengki.
Selain itu, ia menyinggung kriteria untuk menjadi bakal calon Ketua DPD, diupayakan memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW), terdaftar resmi menjadi anggota AWPI,serta pernah menjadi Ketua dan pengurus DPC, memiliki integritas, loyalitas dan dedikasi serta tanggungjawab terhadap organisasi,” Pungkasnya.
Pewarta : Suherman.