Zonapers – Banten, 10 Desember 2024
Pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, yang sebelumnya mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten, memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan atas hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun terdapat dugaan anomali dan pelanggaran dalam proses Pilkada, keputusan ini diambil demi menjaga ketentraman dan stabilitas wilayah Banten.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi keduanya. Hingga Senin siang, video tersebut telah mendapat ribuan respons, dengan lebih dari 3.256 suka, 284 komentar, dan dibagikan 60 kali.
Dalam video tersebut, Airin mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan anomali dalam Pilkada. “Kami merasakan suasana kebatinan yang luar biasa. Banyak kata yang muncul dari pengamat dan politisi, seperti mengejutkan atau anomali, untuk menggambarkan hasil Pilkada ini. Namun, kami percaya semua ini terjadi atas kehendak Allah,” ujar Airin.
Meski demikian, Airin menekankan bahwa mereka menerima hasil ini dengan lapang dada. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka, dari partai politik hingga masyarakat yang memberikan kepercayaan.
Ade Sumardi menambahkan, keputusan untuk tidak menggugat bukan karena kepentingan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan masyarakat Banten. “Banyak yang ingin hasil ini digugat, tapi kami harus berpikir lebih luas, untuk kedamaian dan kesejahteraan Banten tercinta,” ujarnya.
Pasangan ini juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Ade menyatakan perlunya membangun demokrasi yang bersih dari pragmatisme. “Sistem demokrasi kita harus menjunjung tinggi undang-undang dan membangun peradaban bangsa yang bernurani,” kata Ade.
Keputusan Airin-Ade untuk tidak membawa perkara ini ke MK dianggap sebagai langkah berani yang menunjukkan kedewasaan politik. Mereka percaya bahwa setiap proses demokrasi harus menjadi pembelajaran untuk menciptakan sistem yang lebih baik di masa depan.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar memuji sikap pasangan ini sebagai langkah positif untuk menjaga stabilitas Banten. Namun, ada pula pihak yang merasa gugatan seharusnya diajukan untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada.
Dengan keputusan ini, Airin dan Ade memberikan pesan bahwa kedamaian dan persatuan masyarakat Banten lebih penting dibandingkan ambisi politik semata. Sementara itu, mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi sistem demokrasi demi kemajuan bangsa.