Airin-Ade Legawa: Pilkada Banten Tak Digugat ke MK Demi Ketentraman

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Banten, 10 Desember 2024

Pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, yang sebelumnya mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten, memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan atas hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun terdapat dugaan anomali dan pelanggaran dalam proses Pilkada, keputusan ini diambil demi menjaga ketentraman dan stabilitas wilayah Banten.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi keduanya. Hingga Senin siang, video tersebut telah mendapat ribuan respons, dengan lebih dari 3.256 suka, 284 komentar, dan dibagikan 60 kali.

Dalam video tersebut, Airin mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan anomali dalam Pilkada. “Kami merasakan suasana kebatinan yang luar biasa. Banyak kata yang muncul dari pengamat dan politisi, seperti mengejutkan atau anomali, untuk menggambarkan hasil Pilkada ini. Namun, kami percaya semua ini terjadi atas kehendak Allah,” ujar Airin.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Jasad Eril Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan

Meski demikian, Airin menekankan bahwa mereka menerima hasil ini dengan lapang dada. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka, dari partai politik hingga masyarakat yang memberikan kepercayaan.

Ade Sumardi menambahkan, keputusan untuk tidak menggugat bukan karena kepentingan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan masyarakat Banten. “Banyak yang ingin hasil ini digugat, tapi kami harus berpikir lebih luas, untuk kedamaian dan kesejahteraan Banten tercinta,” ujarnya.

Pasangan ini juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Ade menyatakan perlunya membangun demokrasi yang bersih dari pragmatisme. “Sistem demokrasi kita harus menjunjung tinggi undang-undang dan membangun peradaban bangsa yang bernurani,” kata Ade.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Rutin Cek Hewan Kurban

Keputusan Airin-Ade untuk tidak membawa perkara ini ke MK dianggap sebagai langkah berani yang menunjukkan kedewasaan politik. Mereka percaya bahwa setiap proses demokrasi harus menjadi pembelajaran untuk menciptakan sistem yang lebih baik di masa depan.

Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar memuji sikap pasangan ini sebagai langkah positif untuk menjaga stabilitas Banten. Namun, ada pula pihak yang merasa gugatan seharusnya diajukan untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada.

Dengan keputusan ini, Airin dan Ade memberikan pesan bahwa kedamaian dan persatuan masyarakat Banten lebih penting dibandingkan ambisi politik semata. Sementara itu, mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi sistem demokrasi demi kemajuan bangsa.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB