Wartawan Tetap Harus Junjung Kode Etik Jurnalis Dan Asas Praduga Tidak Bersalah

zonapers.com, Jakarta.

Pojok Redaksi :

Dengan meluasnya tekhnologi media akhir akhir ini, sebagian orang selalu berpendapat bahwa semua keterangan ataupun video yang muncul ke publik adalah suatu peristiwa yang sebenarnya atau benar adanya, padahal tidak semua berita atau video tersebut adalah suatu Produk dari Jurnalis.

Banyak beredar di semua media sosial maupun kolom berita aplikasi, yang memberitakan suatu pemberitaan yang tidak mengacu pada Kode Etik Jurnalis adalah berita akurat kebenarannya, padahal seharusnya pembaca/penonton itu seharusnya paham, bahwa seorang Jurnalis/wartawan profesional memiliki pengetahuan kaidah jurnalis serta menjunjung tinggi kode etik Jurnalis.

Terkadang kita pun kaum jurnalis di buat geram pada sebuah pemberitaan dari sebuah media yang memiliki nama branded, namun tidak menunjukan segi profesional sebagai media yang notabene wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memiliki kode etik sebagai seorang jurnalis yang memiliki pendidikan untuk menjadi seorang jurnalis.

Untuk itu, redaksi zonapers memprihatinkan kan kondisi pemberitaan yang muncul dari media media terkenal namun tidak menjunjung kaidah seorang jurnalis bahkan mengenyampingkan asas hukum negeri sendiri.

Semoga seluruh redaktur media bisa memilah milah pemberitaan yang layak atau tidak layak, dan untuk seluruh organisasi kewartawanan bisa mendidik kembali wartawan agar memiliki jiwa netralitas maupun jiwa luhur seorang wartawan yang tidak berpihak pada sebuah kubu.

Khusus untuk seluruh pengurus Dewan Pers, bisa memberikan peringatan kepada media media yang nakal atau mencemarkan nama baik profesi Wartawan Indonesia, bila perlu di bredel saja medianya jika memang menjurus kepada perpecahan dan memprovokasi keutuhan NKRI.

Salam satu pena.

Redaktur Zonapers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *