zonapers.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengajukan anggaran operasionalnya di tahun depan.
Airlangga berpesan kepada Kepala BP2MI Benny Ramdhani supaya bisa mengajukan anggaran operasional terkait pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlebih dalam program G to G.
“Kalau untuk skema G to G (government to government) maka tugas pemerintah untuk membiayai,” kata Airlangga saat ikut melepas ratusan calon PMI ke Korea Selatan, Senin (22/8/2022) di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Airlangga mengatakan, dorongan agar BP2MI bisa mengajukan anggaran lantaran pada tahun depan sudah tidak ada lagi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk para CPMI.
Karenanya, BP2MI diminta bersiap mengajukan anggaran operasionalnya terutama untuk melepaskan ribuan CPMI program G to G
“Tahun depan memang sudah tidak ada lagi PEN, jadi tahun depan Pak Benny sudah tidak bisa minta lagi ke saya,” kata Airlangga saat berikan keterangan jumpa pers didampingi oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Beliau katakan juga bahwa Benny Rhamdani biasa disapa dengan sebutan BRANI dan itu sungguh pas dengan jiwa Benny yang berani bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Untuk tahun depan Pak Benny bisa menganggarkan di BP2MI, karena ini baru akan dibahas, pagu indikatif sudah disampaikan Pak Presiden di DPR, tinggal nanti masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga). Nah saya rasa itu wajar untuk dimasukkan sebagai anggaran,” ujar Airlangga.
Terkait pelepasan 542 pekerja migran dari sektor manufaktur dan perikanan ke Korea Selatan, Airlangga menyambutnya dengan baik.
Airlangga berharap para pekerja migran tersebut bisa memanfaatkan waktu kerja tiga tahun di Negeri Ginseng dan kembali ke Indonesia untuk mengembangkan diri jauh lebih baik.
Ia juga mendorong para CPMI untuk bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila nantinya mereka hendak berwirausaha.
“Pemerintah bisa menyediakan KUR itu sampai Rp 500 juta, nol sampai Rp 100 juta tanpa agunan, Rp 100-500 juta dengan jaminan usaha itu sendiri,” katanya.
“Khusus untuk pekerja migran yang non G to G itu diberikan Rp 100 juta. Jadi tidak perlu menjual barang dan berhutang kepada rentenir. Dengan struktur gaji yang diterima relatif itu bisa dibayar,” paparnya.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani menambahkan, 542 CPMI yang dilepas hari ini akan berangkat secara bergiliran tanggal 22 dan 24 Agustus.
Dari jumlah tersebut, 407 di antaranya bekerja di bidang manufaktur dan 135 sisanya di bidang perikanan.
“Jika ditotal sejak 2021 hingga hari ini, sudah sebanyak 6.154 pekerja migran yang kita berangkatkan ke Korea Selatan,” pungkas Benny.