Audiensi Panas di Masjid Besar Syulatul Iman Ciawi, Terkuak Fakta Penting Soal Dugaan Penggelapan Sertifikat Wakaf

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini bukan sekadar temu rutin, namun menjadi ajang klarifikasi atas laporan pengaduan warga bernama H. Dedi Gurnadi yang menuduh adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah wakaf, sebagaimana dimuat dalam Pasal 372 KUHP.

๐Ÿ”น Hadir Dalam Audiensi:

Ketua Nadzir Masjid, Drs. Cepi

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud

Kepala KUA Ciawi, H. Dadi

Kepala Desa Ciawi

Tokoh masyarakat, aktivis yayasan, serta warga sekitar masjid

Sayangnya, pihak pelapor tidak hadir dalam forum penting ini tanpa alasan yang jelas. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya besar di antara peserta audiensi. Namun, jalannya diskusi tetap berlangsung lancar dan produktif.


๐ŸŽ™๏ธ Fakta-Fakta Menarik Terungkap!

โœ… Sertifikat Asli Ternyata Disimpan di KUA

H. Dadi (Kepala KUA Ciawi) memastikan bahwa sertifikat tanah wakaf masih aman dan tersimpan di brankas resmi KUA, lengkap dengan kunci khusus. Hal ini sekaligus menepis tuduhan bahwa sertifikat tersebut telah disalahgunakan.

Baca Juga :  Subuh Keliling di Masjid Raya Al Ikhlas: Kapolres Metro Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga untuk Keamanan

โœ… Nadzir Baru Diakui Secara Hukum

Ketua Nadzir, Drs. Cepi, menegaskan bahwa kepengurusan Nadzir yang baru telah dibentuk sesuai prosedur resmi dari Badan Wakaf Indonesia. Nama-nama seperti Hari, Gunawan Gutama, Asep Jajat, dan Mustika Fajar juga termasuk dalam susunan pengurus baru yang sah.

โœ… Laporan Dinilai Tak Berdasar

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud, mengungkap bahwa laporan dari H. Dedi sudah diajukan sejak setahun lalu, namun tidak ada bukti yang cukup kuat. Saat ini laporan tersebut telah masuk ke tingkat Polres, namun besar kemungkinan akan dihentikan setelah gelar perkara dilakukan.


โš–๏ธ Potensi Balik Laporan Muncul

Acep Sutrisna, salah satu peserta, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga memungkinkan adanya laporan balik dengan Pasal 311 KUHP. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi kuasa hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Namun, tak semua pihak sepakat dengan langkah hukum. Deni Rohadian, tokoh masyarakat lainnya, justru mengusulkan solusi damai agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Capres Ganjar, Kunjungi Kota Sorong Papua

๐Ÿค Kesepakatan Audiensi: Akhiri Konflik, Perkuat Sinergi

Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan dan kedewasaan ini menghasilkan dua poin penting:

  1. Laporan dugaan penggelapan akan dihentikan setelah gelar perkara, karena dianggap tidak memenuhi unsur hukum. Pelapor diharapkan mencabut laporan dan membuka ruang islah.
  2. Perlu dibangun sinergi berkelanjutan antara DKM, Yayasan, Nadzir, KUA, MUI, dan seluruh stakeholder tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

๐Ÿ•Œ Pesan Moral: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Arena Konflik

Banyak Warga Ciawi menegaskan bahwa, ” Masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat adu konflik. Forum ini menjadi pengingat bahwa musyawarah dan tabayyun adalah kunci merawat ukhuwah dan menghindari berita simpang siur di masyarakat.” Tutur Mereka.


๐Ÿ“Œ โ€œSemoga ini jadi pelajaran penting. Jangan sedikit-sedikit lapor, tapi selesaikan dengan hati dan akal sehat,โ€ pungkas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pewarta: Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB