Audiensi Panas di Masjid Besar Syulatul Iman Ciawi, Terkuak Fakta Penting Soal Dugaan Penggelapan Sertifikat Wakaf

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini bukan sekadar temu rutin, namun menjadi ajang klarifikasi atas laporan pengaduan warga bernama H. Dedi Gurnadi yang menuduh adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah wakaf, sebagaimana dimuat dalam Pasal 372 KUHP.

๐Ÿ”น Hadir Dalam Audiensi:

Ketua Nadzir Masjid, Drs. Cepi

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud

Kepala KUA Ciawi, H. Dadi

Kepala Desa Ciawi

Tokoh masyarakat, aktivis yayasan, serta warga sekitar masjid

Sayangnya, pihak pelapor tidak hadir dalam forum penting ini tanpa alasan yang jelas. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya besar di antara peserta audiensi. Namun, jalannya diskusi tetap berlangsung lancar dan produktif.


๐ŸŽ™๏ธ Fakta-Fakta Menarik Terungkap!

โœ… Sertifikat Asli Ternyata Disimpan di KUA

H. Dadi (Kepala KUA Ciawi) memastikan bahwa sertifikat tanah wakaf masih aman dan tersimpan di brankas resmi KUA, lengkap dengan kunci khusus. Hal ini sekaligus menepis tuduhan bahwa sertifikat tersebut telah disalahgunakan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl Rayakan Natal Bersama Masyarakat Puncak Jaya Papua Tengah

โœ… Nadzir Baru Diakui Secara Hukum

Ketua Nadzir, Drs. Cepi, menegaskan bahwa kepengurusan Nadzir yang baru telah dibentuk sesuai prosedur resmi dari Badan Wakaf Indonesia. Nama-nama seperti Hari, Gunawan Gutama, Asep Jajat, dan Mustika Fajar juga termasuk dalam susunan pengurus baru yang sah.

โœ… Laporan Dinilai Tak Berdasar

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud, mengungkap bahwa laporan dari H. Dedi sudah diajukan sejak setahun lalu, namun tidak ada bukti yang cukup kuat. Saat ini laporan tersebut telah masuk ke tingkat Polres, namun besar kemungkinan akan dihentikan setelah gelar perkara dilakukan.


โš–๏ธ Potensi Balik Laporan Muncul

Acep Sutrisna, salah satu peserta, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga memungkinkan adanya laporan balik dengan Pasal 311 KUHP. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi kuasa hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Namun, tak semua pihak sepakat dengan langkah hukum. Deni Rohadian, tokoh masyarakat lainnya, justru mengusulkan solusi damai agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

๐Ÿค Kesepakatan Audiensi: Akhiri Konflik, Perkuat Sinergi

Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan dan kedewasaan ini menghasilkan dua poin penting:

  1. Laporan dugaan penggelapan akan dihentikan setelah gelar perkara, karena dianggap tidak memenuhi unsur hukum. Pelapor diharapkan mencabut laporan dan membuka ruang islah.
  2. Perlu dibangun sinergi berkelanjutan antara DKM, Yayasan, Nadzir, KUA, MUI, dan seluruh stakeholder tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

๐Ÿ•Œ Pesan Moral: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Arena Konflik

Banyak Warga Ciawi menegaskan bahwa, ” Masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat adu konflik. Forum ini menjadi pengingat bahwa musyawarah dan tabayyun adalah kunci merawat ukhuwah dan menghindari berita simpang siur di masyarakat.” Tutur Mereka.


๐Ÿ“Œ โ€œSemoga ini jadi pelajaran penting. Jangan sedikit-sedikit lapor, tapi selesaikan dengan hati dan akal sehat,โ€ pungkas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pewarta: Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru