Bakamla RI Kembali Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Perairan Patimban

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Subang

Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 kembali menorehkan keberhasilan dengan menangkap KMP FRD 5 yang mengangkut 1.200 koli tekstil ilegal (ballpress) di Perairan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). Dari total 18 truk yang berada di atas kapal, 3 di antaranya kedapatan membawa ballpress ilegal yang diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.

Aksi ini menjadi tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang dilakukan Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari 2025, yang juga berhasil mengamankan penyelundupan ballpress dalam jumlah besar.

Operasi bermula saat Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 mendeteksi kontak kapal melalui radar pada pukul 15.00 WIB dengan jarak 22,78 Nm. Seiring kapal mendekat, visualisasi KMP FRD 5 semakin jelas pada pukul 15.46 WIB di jarak 8,7 Nm.

Baca Juga :  Pangkoopsud II Resmi Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Komunikasi langsung dilakukan dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk proses pemeriksaan. Setelah mendapat persetujuan, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang mengerahkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk naik ke kapal. Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board dan menemukan 17 penumpang termasuk nahkoda, serta 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.

Setelah pemeriksaan mendetail, 3 truk ditemukan membawa ballpress ilegal, dengan rincian:

Truk pertama mengangkut 178 koli tekstil,

Truk kedua membawa 207 koli tekstil,

Truk ketiga berisi 815 koli tekstil.

Ketiga truk ini rencananya akan dikirim ke Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Pernyataan dan Langkah Lanjutan

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Operasi KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Saat dimintai keterangan, Nahkoda KMP FRD 5 membantah keterlibatan dalam penyelundupan ini. “Kami hanya mengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu-menahu,” ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman. Kasus ini menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas. Ini juga menjadi bagian dari Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan,” tegasnya.

Hingga saat ini, KMP FRD 5 telah diamankan di Pelabuhan Patimban untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Bakamla RI dan instansi terkait.

Sumber; Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB