Benny : Wujud Hadirnya Negara untuk PMI Tidak Akan Bebani Biaya Penempatan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara melepas 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Senin (29/8/22).

Secara rinci, dari 470 orang tersebut terdiri dari 416 PMI manufaktur dan 54 PMI sektor perikanan. PMI tersebut didominasi dari daerah Jawa Tengah (214 orang) dan Jawa Timur (131 orang).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan pelepasan yang dilakukan menjadi wujud kehadiran negara bahwa PMI, dengan julukan pahlawan devisa, mendapatkan perlakuan hormat dari Negara.

“PMI harus mendapatkan perlakuan hormat negara dengan fasilitas istimewa. Bisa dibayangkan yang disumbangkan oleh kalian setiap tahun Rp159,6 triliun. Sumbangan devisa yang luar biasa,” ujarnya saat melepas 470 PMI, Senin (29/8/2022).

Pasalnya, dahulu penempatan PMI yang dilakukan sekalipun resmi, pelaksanaannya sangat tertutup. Saat ini, BP2MI bersama DPR dan kementerian terkait, rutin melakukan pelepasan PMI setiap hari Senin.

Baca Juga :  Tiada Henti Lakukan Pembenahan, BP2MI Gandeng 20 Stakeholder Lakukan MoU

Sebagai wujud kehadiran negara sesuai dengan Pasal 30 ayat 1 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang jelas menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan, saat ini PMI melewati masa prelim dan karantina sebelum keberangkatan  secara gratis.

Benny menyebutkan bahwa sebelumnya PMI bahkan diharuskan membayar sejumlah biaya yang tak murah untuk melewati proses hingga diberangkatkan menuju negara penempatan.

Dulu, menurut kesaksian pekerja, prelim dikutip biaya, harus membayar biaya penginapan dan makan minum. Karantina mereka dimintai biaya. Kalau penempatan yang dilakukan swasta untuk prelim, wajar, swasta berbisnis. Tetapi kalau ditempatkan oleh negara, tidak boleh ada pungutan, dan kami sudah mengakhiri kutipan biaya,” tegas Benny.

Setidaknya para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan membutuhkan biaya sekitar Rp25 juta dan sekarang PMI telah terbebas dari biaya tersebut.

Baca Juga :  Polda Jabar All-Out Amankan Pemilu 2024: Suara Rakyat Jadi Prioritas Utama

Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa per 29 agustus 2022, total penempatan pekerja untuk Korea Selatan sudah di angka 6.348 khusus untuk sektor manufaktur dan perikanan.

Sementara total keseluruhan selama 2022 telah mencapai 98.529 penempatan, melebihi jumlah total penempatan selama 2021, yakni 72.000 orang.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR Komisi IX Dewi Asmara menyampaikan bahwa sebagai pahlawan devisa, PMI bukan hanya bekerja, tetapi juga sebagai duta bangsa yang memperkenalkan Indonesia di mata dunia.

“Bukan hanya pahlawan devisa, yang paling khusus adalah PMI ini duta bangsa, kader bangsa, jika ingin melihat Indonesia go global, ini wajah wajahnya,” ungkapnya.

Bukan hanya bekerja, PMI memiliki tanggung jawab dalam membawa nama Indonesia di mata dunia. Kini pun PMI bahkan disebut sebagai duta pariwisata yang akan memperkenalkan beragam destinasi di wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja
Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan
Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik
RS Elisabeth Bekasi Gelar Seminar Hari Gizi, Bahas Pentingnya Nutrisi dan Kesehatan di Musim Hujan
Dandim 1710/Mimika: Terbang Menembus Pedalaman, Menyapa Negeri di Ujung Timur

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:02 WIB

Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:22 WIB

97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan

Berita Terbaru