Benny : Wujud Hadirnya Negara untuk PMI Tidak Akan Bebani Biaya Penempatan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara melepas 470 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Senin (29/8/22).

Secara rinci, dari 470 orang tersebut terdiri dari 416 PMI manufaktur dan 54 PMI sektor perikanan. PMI tersebut didominasi dari daerah Jawa Tengah (214 orang) dan Jawa Timur (131 orang).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan pelepasan yang dilakukan menjadi wujud kehadiran negara bahwa PMI, dengan julukan pahlawan devisa, mendapatkan perlakuan hormat dari Negara.

“PMI harus mendapatkan perlakuan hormat negara dengan fasilitas istimewa. Bisa dibayangkan yang disumbangkan oleh kalian setiap tahun Rp159,6 triliun. Sumbangan devisa yang luar biasa,” ujarnya saat melepas 470 PMI, Senin (29/8/2022).

Pasalnya, dahulu penempatan PMI yang dilakukan sekalipun resmi, pelaksanaannya sangat tertutup. Saat ini, BP2MI bersama DPR dan kementerian terkait, rutin melakukan pelepasan PMI setiap hari Senin.

Baca Juga :  Lantik Sestama, Kepala BP2MI: Lakukan Terobosan, Jadilah Role Model

Sebagai wujud kehadiran negara sesuai dengan Pasal 30 ayat 1 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang jelas menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan, saat ini PMI melewati masa prelim dan karantina sebelum keberangkatan  secara gratis.

Benny menyebutkan bahwa sebelumnya PMI bahkan diharuskan membayar sejumlah biaya yang tak murah untuk melewati proses hingga diberangkatkan menuju negara penempatan.

Dulu, menurut kesaksian pekerja, prelim dikutip biaya, harus membayar biaya penginapan dan makan minum. Karantina mereka dimintai biaya. Kalau penempatan yang dilakukan swasta untuk prelim, wajar, swasta berbisnis. Tetapi kalau ditempatkan oleh negara, tidak boleh ada pungutan, dan kami sudah mengakhiri kutipan biaya,” tegas Benny.

Setidaknya para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan membutuhkan biaya sekitar Rp25 juta dan sekarang PMI telah terbebas dari biaya tersebut.

Baca Juga :  Kepala BP2MI : Skema G To G Khusus Ke Korea PMI Sejumlah 11.269 Personil

Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa per 29 agustus 2022, total penempatan pekerja untuk Korea Selatan sudah di angka 6.348 khusus untuk sektor manufaktur dan perikanan.

Sementara total keseluruhan selama 2022 telah mencapai 98.529 penempatan, melebihi jumlah total penempatan selama 2021, yakni 72.000 orang.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR Komisi IX Dewi Asmara menyampaikan bahwa sebagai pahlawan devisa, PMI bukan hanya bekerja, tetapi juga sebagai duta bangsa yang memperkenalkan Indonesia di mata dunia.

“Bukan hanya pahlawan devisa, yang paling khusus adalah PMI ini duta bangsa, kader bangsa, jika ingin melihat Indonesia go global, ini wajah wajahnya,” ungkapnya.

Bukan hanya bekerja, PMI memiliki tanggung jawab dalam membawa nama Indonesia di mata dunia. Kini pun PMI bahkan disebut sebagai duta pariwisata yang akan memperkenalkan beragam destinasi di wilayah Indonesia.

Berita Terkait

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:47 WIB

Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:44 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:39 WIB

Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung

Berita Terbaru