Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Chiki Ngebul (Cikbul)

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi, S.Sos melalui para petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta melakukan himbuan terkait larangan dan pengawasan bahan makanan menandung zat kimia seperti Chiki Ngebul (Cikbul). Sabtu (21/01/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan tentang larangan mengkonsumsi Chiki Ngebul yang di campur dengan bahan Nitrogen cair karena dapat mengakibatkan keracunan.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Tekankan Netralitas TNI Jelang Pilkada Sulsel

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Chiki Ngebul (Cikbul)

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan kegiatan sosialisasi terkait Cikbul tersebut sudah dilaksanakan semenjak ada Surat Edaran dari Kemenkes, dan disosialisasikan kepada UMKM dan khususnya anak sekolah.

“Kita laksanakan sosialisasi dan himbauan ke sekolah sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Sumedang, agar anak anak sekolah ini tidak mengkonsumsi jajanan yang mengandung zat kimia tersebut.” Kata Dedi.

Baca Juga :  Benny Rhamdani Beri Arahan Tegas Kepada Petugas P4MI Di Bandara Soetta

“Tentunya kami himbau juga kepada para orang tua, agar bisa menghimbau juga kepada anak anaknya untuk tidak mengkonsumsi Cikbul, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.” Pungkas Dedi..Ujs

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB