Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Chiki Ngebul (Cikbul)

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang – Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi, S.Sos melalui para petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta melakukan himbuan terkait larangan dan pengawasan bahan makanan menandung zat kimia seperti Chiki Ngebul (Cikbul). Sabtu (21/01/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan tentang larangan mengkonsumsi Chiki Ngebul yang di campur dengan bahan Nitrogen cair karena dapat mengakibatkan keracunan.

Baca Juga :  Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini Cabang BS VI Kogartap I/ Jakarta Bantu Korban Kebakaran Depo Plumpang

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Chiki Ngebul (Cikbul)

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan kegiatan sosialisasi terkait Cikbul tersebut sudah dilaksanakan semenjak ada Surat Edaran dari Kemenkes, dan disosialisasikan kepada UMKM dan khususnya anak sekolah.

“Kita laksanakan sosialisasi dan himbauan ke sekolah sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Sumedang, agar anak anak sekolah ini tidak mengkonsumsi jajanan yang mengandung zat kimia tersebut.” Kata Dedi.

Baca Juga :  Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo

“Tentunya kami himbau juga kepada para orang tua, agar bisa menghimbau juga kepada anak anaknya untuk tidak mengkonsumsi Cikbul, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.” Pungkas Dedi..Ujs

Berita Terkait

Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?
Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil
Torang Matuari Siapkan Wadah Hukum Guna Beri Masukan Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah
Istana Negara Buka Open House Pada Iedul Fitri 1446 H/ Th.2025 Kali Ini
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
DKM Masjid Nurul Huda Siapkan Pembagian Zakat Fitrah Untuk Warga Sukapura
DMI Kabupaten Sukabumi Berikan Bingkisan Dan Insentif Untuk Pengurus Masjid, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:47 WIB

Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:43 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:08 WIB

Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:03 WIB

Torang Matuari Siapkan Wadah Hukum Guna Beri Masukan Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:23 WIB

Istana Negara Buka Open House Pada Iedul Fitri 1446 H/ Th.2025 Kali Ini

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:43 WIB