Jakarta, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur atau ilegal memerlukan peran berbagai pihak dan pemangku kepentingan.
“Pencegahan ini bukan hanya urusan BP2MI saja, ada 24 kementerian/lembaga terlibat di dalamnya untuk bertanggungjawab dalam pencegahan dan pemberantasan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta pada Selasa.
Tidak hanya peran kementerian dan lembaga di pusat, tapi pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah memastikan pencegahan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal sebagai bentuk pelindungan terhadap masyarakat Indonesia.
Dia merujuk upaya pemberantasan penempatan PMI secara nonprosedural dapat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, terdapat pula Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 terkait Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang di dalamnya terdapat peran 24 kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Benny mengatakan pihaknya sendiri terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan TNI dan Polri untuk pencegahan dan penanganan penempatan PMI secara ilegal di berbagai daerah Indonesia.
Terima kasih, saya mengapresiasi kehadiran Kapolda Metro Jaya hari ini di kantor BP2MI. Sebelumnya juga atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya, kita berhasil melakukan penggerebekan di Bekasi. Saya berharap kita terus memperkuat kerja lintas Kelembagaan seperti ini.
Saya katakan jangan mau tunduk dibawah sindikat. Ragam problem sejak saya masuk sebagai Kepala BP2MI, terutama maraknya penempatan ilegal PMI. Saya bereskan satu persatu. Harus yakin selama kita tulus berjuang, berada dalam jalur yang benar memberantas mafia sindikat, Tuhan akan bersama kita,” Ujar Benny Rhamdani.
Jadi kehinaan bagi kita, terutama pejabat negara. Bila pasrah menjadi alas kaki sindikat. Kita yang digaji dari rakyat, namun menutup mata atas kejahatan penempatan ilegal PMI. Sekali saja kita berkompromi dengan mereka, kita akan dihinakan. Kita dipermalukan, ini aib besar yang tidak boleh terjadi.
Perang terus kita galakkan. Jika kita ingin menyelamatkan marwah dan martabat anak-anak bangsa, hukum harus ditegakkan. Sekali lagi saya mengapresiasi semangat Polri. Terlebih Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang berkolaborasi tanpa henti dengan BP2MI untuk memutus mata rantai sindikat penempatan ilegal PMI.
Beliau mendorong tidak hanya pelaku penempatan ilegal dikenai hukuman terkait aksi pemberangkatan PMI tidak sesuai prosedur tapi juga terkait TPPO.
” Saya juga mengharapkan adanya hukuman yang berat bagi pihak yang mengatur pemberangkatan PMI secara nonprosedural”pungkas Benny. ( Hans Montolalu)