Capaian Gemilang KemenP2MI 2024: Lindungi 15.516 Pekerja Migran dan Genjot Remitansi Rp 251 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang 2024. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan dalam laporan akhir tahun (31/12/2024), berbagai prestasi telah terukir dalam sejarah 2024 mulai dari pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami telah berhasil melindungi 15.516 PMI, baik itu melalui pemulangan pekerja bermasalah, penanganan pekerja sakit, hingga pencegahan penempatan kerja yang nonprosedural,” ujar Dzulfikar.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional saat ini terus meningkat. Bank Indonesia kini mencatat, remitansi PMI kali ini diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun tahun ini, hal ini jelas mengalami kenaik 14% dibanding tahun 2023. Pada Kuartal III, remitansi mencapai USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), sementara Kuartal IV diperkirakan melonjak hingga USD 15,54 miliar.

Baca Juga :  Jelang Hari Juang TNI AD ke-79, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama

“Angka ini membuktikan bahwa PMI tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara,” tambah Dzulfikar.

Selain melindungi PMI yang aktif, KemenP2MI juga mengupayakan kesejahteraan jangka panjang bagi 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program pemberdayaan ini nantinya akan mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Hingga saat ini Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar PMI, selanjutnya Nusa Tenggara Barat dan Lampung menyusul sebagai daerah sumber PMI utama.

Baca Juga :  Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan melalui penerbitan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aspek kolaborasi, berbagai kesepakatan lintas sektor telah dijalin dengan kementerian, lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan di tahun mendatang,” pungkas Dzulfikar.

Dengan capaian ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI sebagai prioritas nasional yang terlindungi dan berdaya.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Jadi Imam Sholat Jumat, Ribuan Jamaah Padati Masjid Al Musyawarah
Humas Polri: Pilar Transparansi dan Kepercayaan Publik Melalui Komunikasi Efektif
Yonmarhanlan III Sebarkan Kepedulian di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Siap Saji
Kapolda Jabar: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah untuk Melayani dengan Lebih Baik
Ronny F Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ungkap Fakta Perlintasan
Tingkatkan Kebugaran, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Lari 5 KM Penuh Semangat
Satgas Yonif 715/Mtl Bagikan Sembako untuk Warga di Tengah Kelangkaan Beras di Puncak Jaya
Ronny F. Sompie Diperiksa KPK: Menguak Dugaan Perbedaan Keterangan dalam Kasus Hasto

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Jadi Imam Sholat Jumat, Ribuan Jamaah Padati Masjid Al Musyawarah

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:07 WIB

Humas Polri: Pilar Transparansi dan Kepercayaan Publik Melalui Komunikasi Efektif

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:00 WIB

Yonmarhanlan III Sebarkan Kepedulian di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Siap Saji

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:57 WIB

Kapolda Jabar: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah untuk Melayani dengan Lebih Baik

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:37 WIB

Ronny F Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ungkap Fakta Perlintasan

Berita Terbaru