Capaian Gemilang KemenP2MI 2024: Lindungi 15.516 Pekerja Migran dan Genjot Remitansi Rp 251 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang 2024. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan dalam laporan akhir tahun (31/12/2024), berbagai prestasi telah terukir dalam sejarah 2024 mulai dari pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami telah berhasil melindungi 15.516 PMI, baik itu melalui pemulangan pekerja bermasalah, penanganan pekerja sakit, hingga pencegahan penempatan kerja yang nonprosedural,” ujar Dzulfikar.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional saat ini terus meningkat. Bank Indonesia kini mencatat, remitansi PMI kali ini diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun tahun ini, hal ini jelas mengalami kenaik 14% dibanding tahun 2023. Pada Kuartal III, remitansi mencapai USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), sementara Kuartal IV diperkirakan melonjak hingga USD 15,54 miliar.

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Kepada Ulama, Kasad Silaturahmi Ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

“Angka ini membuktikan bahwa PMI tidak hanya menjadi pahlawan keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara,” tambah Dzulfikar.

Selain melindungi PMI yang aktif, KemenP2MI juga mengupayakan kesejahteraan jangka panjang bagi 2.100 Purna PMI dan keluarganya. Program pemberdayaan ini nantinya akan mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Hingga saat ini Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar PMI, selanjutnya Nusa Tenggara Barat dan Lampung menyusul sebagai daerah sumber PMI utama.

Baca Juga :  Dilematik Kaum Tuna Runggu

KemenP2MI juga melakukan transformasi kelembagaan melalui penerbitan Peraturan Menteri P2MI Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aspek kolaborasi, berbagai kesepakatan lintas sektor telah dijalin dengan kementerian, lembaga pendidikan, perbankan, dan pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan di tahun mendatang,” pungkas Dzulfikar.

Dengan capaian ini, KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk menjadikan PMI sebagai prioritas nasional yang terlindungi dan berdaya.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB