zonapers.com, Jakarta.
Catatan Pojok Redaksi zonapers:
Berbagai isyu yang merebak di kalangan media media terkenal, yang menghembuskan berbagai konflik yang terjadi dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia, Khususnya Pengurus Pusat, amatlah sangat hanya berpihak pada salah satu pihak saja.
Mereka menghakimi melalui pemberitaan yang sudah tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) itu sendiri, apakah itu sebuah pembenaran?
Sebab, jika memang media tersebut profesional, mereka memegang teguh pada KEJ yang secara jelas merupakan pedoman wartawan yang bermartabat.
Ketika mereka keluar dari KEJ, maka semua pembaca meyakini bahwa berita itu adalah “Berita Titipan” yang penuh dengan ujaran ujaran yang berpihak pada si penitip berita.
Cek Fakta pihak Redaksi zonapers kali ini, bicara pada faktual kondisi PWI Pusat terkini..
1. Pengurus Pusat PWI dituduh Korupsi, faktanya: setelah di Audit oleh semua pihak yang independen dan berkompoten di bidangnya, Tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran.
2. Pengurus Pusat telah di Pecat dan di cabut keanggotaannya oleh pengurus Provinsi DKI, faktanya : Nama nama mereka masih aktif di Website Resmi Milik PWI Pusat, dan mereka masih bekerja resmi seperti biasa. Lagipula, apakah pengurus provinsi DKI saja yang bisa melakukan hal tersebut? Apakah mereka membaca Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah tangga PWI itu sendiri? Coba di baca kembali PD/PRT Organisasi secara pelan pelan, agar tidak gagal paham.
3. Belum ada Putusan Hukum apapun yang mengarah pada bentuk kesalahan, baik Pidana maupun Perdata, Maka kita junjung Asas Praduga Tak Bersalah.
Demikian catatan pojok redaksi minggu ini, kita wartawan adalah bermartabat, Netral dan bersikap membela kebenaran, memberikan berita yang berimbang dan selalu berpihak pada kenyataan yang benar.
Redaksi
( Dadang Gorilla ).