Cemburu Membabi Buta, Gagan Siram Istri dan Anak dengan Air Keras, Polisi Bertindak Cepat

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sukabumi

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencoreng kehidupan masyarakat di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria bernama Gagan nekat menyiramkan air keras ke tubuh istrinya, Dedeh Kurniasih (46), pada Minggu (29/12/2024). Tragisnya, dua anak mereka, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11), juga menjadi korban ketika mencoba melindungi sang ibu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap bahwa insiden ini dipicu oleh kecemburuan buta. Gagan menuduh istrinya berselingkuh tanpa bukti yang jelas. Amarah yang memuncak membuatnya mengambil botol air keras yang ia beli secara daring dan menyiramkannya ke tubuh istrinya. Kedua anak yang mencoba menghentikannya terkena percikan cairan berbahaya itu.

“Pelaku benar-benar kehilangan akal sehat akibat cemburu buta. Ia menggunakan air keras untuk melukai keluarganya, yang seharusnya ia lindungi,” ujar AKBP Samian dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan Dan Politik

Kurang dari satu jam setelah kejadian, Gagan berhasil ditangkap polisi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk botol kosong bekas air keras, pakaian korban, dan handphone pelaku.

“Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga,” tambah AKBP Samian.

Ketiga korban langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan intensif. Mereka menderita luka bakar serius akibat paparan air keras, terutama di bagian wajah dan tubuh. Kondisi mereka masih dipantau secara ketat oleh tim medis.

Gagan kini ditahan di Polres Sukabumi dan dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Gelar Program "Ngopi Kamtibmas" untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mengelola emosi dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi,” tegas AKBP Samian.

Insiden ini juga menjadi sorotan terkait kemudahan pengadaan bahan kimia berbahaya secara daring. Tanpa pengawasan ketat, air keras bisa dengan mudah jatuh ke tangan yang salah dan menimbulkan tragedi.

Kasus Gagan bukan hanya soal kecemburuan yang tak terkendali, tetapi juga pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah ancaman nyata bagi masyarakat. “Kekerasan bukan solusi. Jika ada masalah, carilah jalan damai dan bijaksana,” pesan AKBP Samian.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keluarga seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan ajang kekerasan yang menghancurkan kehidupan anggotanya.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Renovasi Jalan Kampung Cibungkul, Bukti Nyata Kerja Anggota DPRD Dapil 2
Danrem 023/KS ,” Persit Adalah Wanita Yang Hebat.”
Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Di Riau : “HGU yang Lebih Dulu Terbit Akan Menang!”
TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”
Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg
Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?
GEGER! Gubernur Jabar Diancam Bom, Abah Anton Ngamuk: “INI PERANG TERHADAP NEGARA!”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:19 WIB

Renovasi Jalan Kampung Cibungkul, Bukti Nyata Kerja Anggota DPRD Dapil 2

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

Danrem 023/KS ,” Persit Adalah Wanita Yang Hebat.”

Minggu, 27 April 2025 - 10:00 WIB

Warga Citra Suwarana Permai 2 Kompak, Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Dan Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 26 April 2025 - 11:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Di Riau : “HGU yang Lebih Dulu Terbit Akan Menang!”

Jumat, 25 April 2025 - 14:27 WIB

TMMD Ke-124 Digelar di Sumedang, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh “Bukan Sekadar Bangun Desa, Ini Kehadiran Negara”

Berita Terbaru

Berita

Danrem 023/KS ,” Persit Adalah Wanita Yang Hebat.”

Senin, 28 Apr 2025 - 12:48 WIB