zonapers.com, Sumedang – Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membahas terkait Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Semester 1 Tahun 2022 dan arah kebijakan perencanaan pembangunan tahun 2023 yang berlokasi di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang. Rabu(13/07/22).
Dalam reformasi Birokrasi, Perkembangan Nilai SAKIP di Kabupaten Sumedang meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun, mulai dari 48,5% pada tahun 2006 hingga 75,26% pada tahun 2021. Lalu, Rekap penilain sementara atas implementasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2021 rata-rata mencapai nilai BB.
Untuk Mendapatkan Nilai A maka setiap OPD Sampling harus minimal Memuaskan atau Rata-rata A untuk Utama dan Pendukung BB.
Evaluasi penilaian RB dan SAKIP tahun 2021 tersebut dilakukan melalui aplikasi Sijagur (Sister Informasi Kinerja Pembargunan Terukur) yang dimana merupakan Aplikasi untuk mengkompilasi dan menampillan kinerja Perangkat Daerah berdasarkan LPPK di beberapa aplikasi yang sudah di Input oleh Perangkat Daerah. Pada rapat tersebut juga mengevaluasi seluruh Capian Kinerja Perangkat Daerah dari Badan/Dinas dan Kecematan yang di nilai dalam kategori kinerja yang terdiri dari Diam, Berjalan, Berlari, dan melesat berdasarkan Data di Aplikasi Sipdok-Sijagur sampai tanggal 7 Juli 2022.