Di Duga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Kades Ciamis Ujung Ujungnya Minta Maaf, Jurnalis : ” Tato Boleh Gagah, Berani Tantang Kami, Baiklah.”

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mendadak ricuh di Gedung Olahraga Desa Sadananya, Ciamis, Sabtu (22/11/25), ketika seorang oknum Kepala Desa tiba-tiba melontarkan teriakan yang dianggap melecehkan profesi wartawan Indonesia. Ucapan itu sontak menggemparkan hadirin, terekam kamera, dan dalam hitungan jam langsung viral di media sosial.

Oknum Kades berinisial AR, yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Mekarmukti, terdengar lantang menantang wartawan agar “datang ke kantor desa” sembari melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi jurnalistik. Publik pun langsung bertanya-tanya: ada apa dengan Kades ini?

Viral—Wartawan Geram, Organisasi Pers Bergerak

Begitu videonya beredar, reaksi keras bermunculan dari berbagai daerah. Beberapa organisasi kewartawanan bahkan menyatakan tidak menerima permintaan maaf begitu saja, dan menilai ucapan AR telah merusak martabat profesi yang dilindungi undang-undang.

Suasana semakin panas ketika pernyataan tegas datang dari para jurnalis yang sedang meliput di Polda Metro Jaya.

“Jangan mentang-mentang bertato terus berani merendahkan profesi. Beraninya cuma di kandang! Kalau mau, piknik ke Jakarta, Pak Kades. Kami nggak mundur karena tatomu,” tegas Agus, wartawan Nasionalnews, disambut sorakan setuju para jurnalis lainnya.

Hatman, wartawan lain yang juga merasa tersinggung, menambahkan:

“Begitu viral, langsung mewek-mewek minta maaf.”

Komentar-komentar itu menambah panas suasana dan memperlebar gelombang reaksi warganet.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Bekasi Timur, Indomaret Ludes Dilahap Api

Ujungnya: Kades Minta Maaf

Tak lama setelah aksi dan pernyataannya jadi tontonan publik, Kades AR akhirnya muncul di hadapan kamera untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Ia mengaku tidak bermaksud menantang seluruh wartawan Indonesia.

Namun permintaan maaf itu tidak serta-merta meredam kemarahan. Banyak kalangan menyebut tindakan AR sebagai bentuk arogansi pejabat desa, dan beberapa pihak bersiap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Baru Menjabat 6 Bulan, Pj Bupati Tapteng Diganti

Potensi Berlanjut ke Meja Hijau

Sejumlah organisasi wartawan menilai ucapan AR termasuk tindakan yang dapat:

merendahkan profesi yang dilindungi UU Pers,

memicu ketegangan antara pejabat desa dan insan media,

serta berpotensi masuk kategori tindak pidana jika dianggap menghalangi kerja jurnalistik.

Mereka menegaskan bahwa permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum.


Gelombang Reaksi Warganet

Di media sosial, warganet terus memperbincangkan video insiden ini. Banyak yang menilai Kades AR mengundang masalah sendiri, sementara sebagian lain menilai konflik ini menunjukkan adanya ketegangan lama antara aparat desa dan oknum yang mengaku wartawan.

Terlepas dari itu, satu hal pasti: nama Kades AR kini terlanjur viral, dan kasus ini tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB