Dihadiri Langsung Kompolnas, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Transparansi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA— Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas, di gelar sebagai bentuk transparansi dari Institusi Polri.

Setelah selesai sidang, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Pra Gelar Konfrensi Pers setyo di hadapan awak Media di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8/22).

Kadiv Humas menyampaikan bahwa selama proses sidang KEP langsung dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Baca Juga :  AKBP Indra Setiawan Resmi Jabat Kapolres Sumedang

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

Baca Juga :  Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengobatan Alternatif Sendi Dan Tulang, Kang Edi Tulang Manonjaya Tasikmalaya
Danyonmarhanlan III Bersama Prajurit Hiu Perkasa Hadiri Apel Khusus Dankormar
Wakapolres Metro Jakarta Utara Tekankan Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Kamtibmas
Hasto Mangkir Dari Pemanggilan KPK Hari Ini,Ada Apa Lagi Ya?
Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel KRYD, Fokus Jaga Keamanan Wilayah
Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pengobatan Keliling Gratis di Distrik Mulia, Puncak Jaya
Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pengobatan Alternatif Sendi Dan Tulang, Kang Edi Tulang Manonjaya Tasikmalaya

Senin, 6 Januari 2025 - 14:44 WIB

Danyonmarhanlan III Bersama Prajurit Hiu Perkasa Hadiri Apel Khusus Dankormar

Senin, 6 Januari 2025 - 14:39 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Tekankan Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Kamtibmas

Senin, 6 Januari 2025 - 13:15 WIB

Hasto Mangkir Dari Pemanggilan KPK Hari Ini,Ada Apa Lagi Ya?

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:42 WIB

Perwira Yonmarhanlan III Tunjukkan Kepedulian: Jenguk Anak Prajurit yang Sakit

Berita Terbaru