Dihadiri Langsung Kompolnas, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Transparansi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA— Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas, di gelar sebagai bentuk transparansi dari Institusi Polri.

Setelah selesai sidang, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Pra Gelar Konfrensi Pers setyo di hadapan awak Media di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8/22).

Kadiv Humas menyampaikan bahwa selama proses sidang KEP langsung dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Baca Juga :  Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

Baca Juga :  Ketum Seroja: Sudah Waktunya Driver Ojol Harus Jadi Juragan di Negeri Sendiri!

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Bekasi Timur, Indomaret Ludes Dilahap Api
Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
Kapolres Metro Jakarta Utara Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kelapa Gading
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta Utara Berlangsung Sukses
Prajurit Hiu Perkasa Ikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut Tri Saka TNI TA 2024
Polda Jabar All-Out Amankan Pemilu 2024: Suara Rakyat Jadi Prioritas Utama
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dukung Pembangunan Kampung Tipuka melalui Musrenbang
Babak Baru UNLA: Pelantikan Rektor Baru dihadiri Wakapolda Jabar

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:21 WIB

Kebakaran Hebat di Bekasi Timur, Indomaret Ludes Dilahap Api

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:56 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:48 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kelapa Gading

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:45 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta Utara Berlangsung Sukses

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:29 WIB

Prajurit Hiu Perkasa Ikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut Tri Saka TNI TA 2024

Berita Terbaru