Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di Tasikmalaya dan Sumedang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi besar ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku berinisial A.A dan I.F di tempat produksi obat ilegal. Petugas menemukan peralatan canggih dan bahan kimia berbahaya di lokasi tersebut.

Menurut Kombes Jules, dalam empat bulan terakhir, para pelaku telah memproduksi obat keras ilegal sebanyak 16 kali, dengan total mencapai 6 juta butir. “Setiap bulan, mereka mencetak 1,5 juta butir yang diedarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, menggunakan jasa rental mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasgartap 1 Jakarta Brigjen Rano Tilaar : TNI Harus Pegang Teguh Netralitas Pada Pesta Demokrasi 2024

Obat-obatan tersebut berupa tablet berlogo “Y” (putih) dan “LJ” (kuning), mengandung bahan berbahaya seperti Trihexyphenidyl dan Hexymer. Polisi menyita barang bukti dari dua lokasi:

Tasikmalaya: 228 ribu butir tablet, mesin cetak, bahan kimia seperti etanol dan pewarna.

Sumedang: Mesin cetak tambahan dan bahan baku Hexymer siap olah.

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran di Jawa Timur dan daerah lain.

Baca Juga :  Semangat Kepahlawanan Warnai Upacara Hari Pahlawan di Mapolda Jabar

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tegas Jules.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Laporkan segera agar ancaman produk farmasi ilegal bisa diberantas sepenuhnya!

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB