Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di Tasikmalaya dan Sumedang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi besar ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku berinisial A.A dan I.F di tempat produksi obat ilegal. Petugas menemukan peralatan canggih dan bahan kimia berbahaya di lokasi tersebut.

Menurut Kombes Jules, dalam empat bulan terakhir, para pelaku telah memproduksi obat keras ilegal sebanyak 16 kali, dengan total mencapai 6 juta butir. “Setiap bulan, mereka mencetak 1,5 juta butir yang diedarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, menggunakan jasa rental mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun Di Temukan Tewas Akibat Tenggelam Di Pantai Ujung Silboga

Obat-obatan tersebut berupa tablet berlogo “Y” (putih) dan “LJ” (kuning), mengandung bahan berbahaya seperti Trihexyphenidyl dan Hexymer. Polisi menyita barang bukti dari dua lokasi:

Tasikmalaya: 228 ribu butir tablet, mesin cetak, bahan kimia seperti etanol dan pewarna.

Sumedang: Mesin cetak tambahan dan bahan baku Hexymer siap olah.

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran di Jawa Timur dan daerah lain.

Baca Juga :  Ketua KOMNAS PPLH Jateng Kunjungi BPN Pati, Ingatkan Simak Ulang Penerbitan Sertifikat Tanah Dekat Sungai Dan Jalan

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tegas Jules.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Laporkan segera agar ancaman produk farmasi ilegal bisa diberantas sepenuhnya!

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

google.com, pub-8307514122739306, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Berita Terkait

Danrem 012/TU Pimpin Olahraga Bersama Prajurit dan Persit di Meulaboh
Bakamla RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun
Dandim 1710/Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 173/PVB di Kabupaten Mimika
Korem 012/TU Perkuat Peran Keluarga Besar TNI untuk NKRI Bermartabat
Pangdam I/BB: Bangga dengan Dedikasi Prajurit dan Persit Korem 023/KS
Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi
Yonmarhanlan III Peringati HUT ke-79 Korps Marinir dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bekasi, Satu Korban Tanpa Identitas Meninggal Dunia
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 23:06 WIB

Danrem 012/TU Pimpin Olahraga Bersama Prajurit dan Persit di Meulaboh

Jumat, 15 November 2024 - 23:00 WIB

Bakamla RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun

Jumat, 15 November 2024 - 22:56 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 173/PVB di Kabupaten Mimika

Jumat, 15 November 2024 - 22:50 WIB

Korem 012/TU Perkuat Peran Keluarga Besar TNI untuk NKRI Bermartabat

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

Berita Terbaru