Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di Tasikmalaya dan Sumedang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi besar ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku berinisial A.A dan I.F di tempat produksi obat ilegal. Petugas menemukan peralatan canggih dan bahan kimia berbahaya di lokasi tersebut.

Menurut Kombes Jules, dalam empat bulan terakhir, para pelaku telah memproduksi obat keras ilegal sebanyak 16 kali, dengan total mencapai 6 juta butir. “Setiap bulan, mereka mencetak 1,5 juta butir yang diedarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, menggunakan jasa rental mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, TNI AD Bagikan Perlengkapan Lapangan di Korem 012/TU

Obat-obatan tersebut berupa tablet berlogo “Y” (putih) dan “LJ” (kuning), mengandung bahan berbahaya seperti Trihexyphenidyl dan Hexymer. Polisi menyita barang bukti dari dua lokasi:

Tasikmalaya: 228 ribu butir tablet, mesin cetak, bahan kimia seperti etanol dan pewarna.

Sumedang: Mesin cetak tambahan dan bahan baku Hexymer siap olah.

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran di Jawa Timur dan daerah lain.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Jabar Gelar Rakorbin 2024, Siap Hadapi Era Society 5.0 Menuju Indonesia Maju

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tegas Jules.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Laporkan segera agar ancaman produk farmasi ilegal bisa diberantas sepenuhnya!

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa
Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari
Polsek Koja Gelar Apel Malam KRYD: Upaya Maksimal Jaga Keamanan Koja, Jakarta Utara
Polres Metro Jakut Laksanakan Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 1 di JIS
Polda Jabar Batasi Operasional Truk Jelang Libur Nataru, Kendaraan Pribadi Dijamin Lancar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:44 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:39 WIB

Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:57 WIB

Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:39 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:32 WIB

Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Berita Terbaru