DK PWI, Tolak Tegas Hasil Rapat Pleno

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com, Jakarta.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) melayangkan surat penolakan secara tegas, keputusan rapat pleno atas penetapan Basril Basyar yang akan dilantik sebagai Ketua PWI Sumbar.

Surat penolakan itu ditujukan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari pada Senin (9/1/2023), dengan registrasi Nomor : 49/DK-PWI/I/2023.

“Rapat DK-PWI memutuskan menolak keputusan PH PWI terkait dengan akan dilantiknya Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar Periode 2022 – 2027,” Tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut tertera, ada tiga anggota OK yakni Sekretaris Sasongko Tedjo, Asro Kamal Rokan dan Rajapane turut hadir secara daring dalam rapat, dan semuanya sudah menyatakan tidak setuju.

“Namun Ketum secara sepihak mengetukkan palu sendiri. Bahkan ketika membuka rapat, Ketum sudah memberikan pernyataan bahwa Pengurus Harian telah memutuskan akan melantik Basril Basyar,” Tulisnya lagi.

Baca Juga :  Universitas Mercu Buana Ranking 3 PTS Terbaik Se-DKI Jakarta

Alasan penolakan DK PWI di antaranya Pertama, DK PWI memberikan sanksi pemberhentian Basril Basyar dari keanggotaan PWI terhitung sejak tanggal 6 Januari karena sampai saat ini, setelah diberikan waktu 6 bulan mengurus pengunduran dirinya sebagai PNS, ternyata yang bersangkutan masih berstatus PNS.

“Dengan demikian tidak dapat dilantik sebagai Ketua PWI Sumbar periode 2022 – 2027 sebagaimana pengurus harian putuskan melalui SK PH PWI Pusat Nomor: 360-PLP/PP-PWl/2022,” Tegas DK-PWI dalam surat tersebut.

Kedua, Dewan Kehormatan sangat menyesalkan inkonsistensi pengurus harian dalam menangani kasus ini. Pasalnya, dalam SK PWI Pusat Nomor 360 – PLP/PP-PWl/2022 tentang Pelaksana Tugas Ketua PWI Sumbar periode 2022 – 2027 disebutkan masa tugas Pit sampai dengan terbitnya SK dari Badan Kepegawalan Negara (BKN ) tentang penerimaan atau pengunduran diri atau pensiun dini dari PNS. Namun dalam rapat direduksi dengan menganggap sudah pensiun dlni darl PNS hanya berdasarkan surat persetujuan dari Rektor Unlversitas Andalas yang ditandatanganl Wakil Rektor IlI.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel dan PWI Siapkan Soft Launching HPN 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Gizi

“Padahal dalam surat itu hanya dinyatakan akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan. Artinya, Basril Basyar masih tetap berstatus PNS dan menjalankan tugas sebagal PNS,” Terangnya.

Dewan Kehormatan PWI juga mengingatkan, seharusnya Ketum PWI Pusat meneliti surat somasi Basril Basyar kepada pengurus PWI Pusat melalui Kuasa Hukum tertanggal 15 Desember 2022. Status yang bersangkutan ditulis tegas PNS. Dengan status itu Basril Basyar jelas adalah pihak luar yang mengultimatum sekaligus menghina institusi PWI.

“Sangat menyedihkan karena Sdr Ketum tidak ada pembelaan terhadap institusi PWI dengan menanggapi somasi padahal itu salah satu kewajiban saudara,” Pungkasnya mengingatkan.

#Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Komplotan Begal Sadis di Cilincing, Tiga Pelaku Masih Buron
Danlantamal I Hadiri Rapim TNI–Polri 2025, Perkuat Sinergisitas untuk Stabilitas Nasional
Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H di Masjid At Taubah
Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Tes Urine untuk Prajurit
Warga Resah Bau Sampah, Pengelola Ingkar Janji, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia Usai Tampil di Parade Hari Republik India
Presiden Prabowo Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Tegaskan Pengabdian untuk Rakyat
PP KAMMI Kritik Keterlibatan Kampus dalam Tambang: “Bukan Tugas Perguruan Tinggi!”

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Komplotan Begal Sadis di Cilincing, Tiga Pelaku Masih Buron

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:39 WIB

Danlantamal I Hadiri Rapim TNI–Polri 2025, Perkuat Sinergisitas untuk Stabilitas Nasional

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H di Masjid At Taubah

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:49 WIB

Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Tes Urine untuk Prajurit

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:45 WIB

Warga Resah Bau Sampah, Pengelola Ingkar Janji, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru