Zonapers – Bekasi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi (Alif) dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Kota Bekasi yang digelar pada 20 Januari 2024 telah berjalan sesuai prosedur. Dalam klarifikasinya, DPD Pemuda LIRA kota bekasi menegaskan bahwa proses Musda dilakukan secara selektif, dengan hanya melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menyerahkan dokumen keabsahan organisasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi tim verifikasi carateker DPD KNPI Jawa Barat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan selektif. Jadi, tidak ada alasan untuk menyalahkan tim verifikasi atas keputusan yang sudah dibuat berdasarkan dokumen sah,” ujar Alif Ketua DPD Pemuda LIRA kota bekasi.
Lebih jauh, Ketua DPD Pemuda LIRA kota bekasi kembali mengingatkan fakta penting terkait legalitas internal organisasi. Mereka menegaskan bahwa pihaknya memegang Surat Keputusan resmi pemberhentian Saudara Adam Irham, yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) pada 28 November 2019. Berdasarkan SK tersebut, Adam Irham secara resmi diberhentikan dari jabatannya, dan Saudara Andi Wijaya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPP Pemuda LIRA yang sah.
“Kami tegaskan, DPP Pemuda LIRA tidak pernah mengubah logo resmi organisasi dalam bentuk apa pun. Karena itu, klaim sepihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum DPP Pemuda LIRA tanpa dasar keabsahan adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Lebih parah lagi, klaim tersebut hanya menjadi upaya menyesatkan publik,” tambah alif Ketua DPD Pemuda LIRA kota bekasi.
Dalam pernyataannya, DPD Pemuda LIRA juga mengkritik keras pihak-pihak yang mencoba menutupi fakta sejarah organisasi demi menciptakan narasi palsu untuk kepentingan pribadi. “Mereka tahu sejarah Pemuda LIRA, namun sengaja mengaburkannya. Publik juga sudah memahami fakta ini. Klaim mereka tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mempermalukan diri sendiri. Dengan klaim ini, mereka justru membuka borok dan aib mereka sendiri ke hadapan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini menekankan bahwa tindakan klaim sepihak dan memanfaatkan nama organisasi tanpa dasar legalitas adalah pelanggaran serius terhadap integritas organisasi. DPD Pemuda LIRA kota bekasi akan menegaskan juga kepada LIRA Kota Bekasi sebagai orang tua dari pemuda lira kota bekasi akan menuntut oknum yang mengatasnamakan pemuda lira maupun LSM Lira Kota Bekasi, segeralah bertaubat dan berhenti memanipulasi fakta demi kepentingan sempit.
“Jika berbicara soal keabsahan, kami memiliki semua dokumen sah yang mendukung posisi kami. Jadi, jangan lagi ada pihak yang memanfaatkan nama organisasi dengan klaim-klaim kosong yang menyesatkan. Kami berdiri teguh menjaga marwah Lira dan Pemuda LIRA dan memastikan setiap langkah organisasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas alif ketua DPD Pemuda LIRA kota bekasi dengan tegas.