Ronny F.Sompie Apresiasi Polres Minsel Atas Cepat Tertangkapnya Pelaku Pembunuhan Balita

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Minahasa Selatan.

Calon Anggota DPR RI Pemilihan Minahasa Selatan Ronny F.Sompie, memberikan apresiasi terhadap kecepatan penanganan kasus oleh Penyidik Polres Minsel yg sangat tanggap dan memberikan perhatian yg begitu besar kepada keluarga orangtua dari anak balita yg meninggal akibat pembunuhan oleh Tersangka atas nama Valen Tambuwun (22), Selasa, 24/10/23.

Ancaman hukuman maksimal dapat diupayakan sesuai dengan bagaimana kemampuan Penyidik Sat Rekrim Polres Minsel dalam membuktikan keterlibatan tersangka berdasarkan temuan alat bukti seperti keterangan saksi, Keterangan Ahli dalam bentuk Visum et Repertum dari Dokter Ahli Kedokteran Forensic dan barang bukti alat yg digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Pimpin Serah Terima Jabatan dan Tradisi Korps di Sibolga

Polres Minahasa Selatan menerapkan persangkaan sesuai Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki/Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 15 tahun dan atau
denda uang paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 3 miliar,” Jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

Barang Bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah pisau jenis badik terbuat dari besi biasa dengan ukuran panjang keseluruhan 26 cm bisa menjadi Alat Bukti Keterangan Ahli Forensik berkaitan dengan jejak / bekas darah yg diambil dari barang bukti tsb, sehingga Alat Bukti Keterangan Ahli dapat ditemukan minimal dua Alat Bukti yg akan memperkuat persangkaan bahwa tersangka adalah pelaku pembunuhan terhadap balita yg harus bertanggung jawab di sidang pengadilan.

Redaksi.

Berita Terkait

Dony Dorong Semangat Maulid Perkuat Akhlak dan Persaudaraan.
Jalan Santai Bersama Dony, Warga Sumedang Jemput Kebahagiaan.
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polda Jabar Padamkan Karhutla di Gunung Geulis, Warga Diimbau Waspada
Harla ke-62, PERADIN DKI Targetkan Advokat Profesional dan Berintegritas.
Ombak Besar Pantai Baluta Jadi Daya Tarik Wisata, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Kapolri Kumpulkan 5.000 Generasi Muda di Sukabumi, Tekankan Pentingnya Kebersamaan
Klarifikasi Penanggung Jawab Revitalisasi SDN Cibungkul: Besi Pondasi Salah Kirim, Kini Sudah Diganti

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Dony Dorong Semangat Maulid Perkuat Akhlak dan Persaudaraan.

Minggu, 6 September 2026 - 22:31 WIB

Jalan Santai Bersama Dony, Warga Sumedang Jemput Kebahagiaan.

Minggu, 6 September 2026 - 21:57 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 18:59 WIB

Polda Jabar Padamkan Karhutla di Gunung Geulis, Warga Diimbau Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 12:37 WIB

Ombak Besar Pantai Baluta Jadi Daya Tarik Wisata, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru