zonapers.com,Sumedang.
Kegiatan audiensi peserta PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dilaksanakan, Senin (22/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Audiensi tersebut membahas permasalahan upah/gaji PPPK paruh waktu.
Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, dan Ketua PGRI Kabupaten Sumedang.
Dalam penyampaiannya, PPPK paruh waktu memohon kepada DPRD dan pemerintah daerah terkait kejelasan penggajian. Hingga saat ini, PPPK paruh waktu belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima, meskipun telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan nasib PPPK paruh waktu yang akan memasuki masa pensiun, serta bagaimana kelanjutan status mereka ke depan. Mereka juga memohon kepada pemerintah agar tidak mengangkat ASN baru sebelum permasalahan kesejahteraan PPPK paruh waktu diselesaikan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Sumedang mendesak pemerintah daerah untuk mempersiapkan regulasi yang jelas, termasuk terkait penggajian, asuransi kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting mengingat regulasi dari pemerintah pusat sering mengalami perubahan.
DPRD menegaskan akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar kehidupannya menjadi lebih baik. Terkait aspirasi yang disampaikan dan merupakan kebijakan pemerintah pusat, DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Pewarta: UJS.


































































