zonapers.com, Jakarta.
Maraknya Pinjaman Online ( Pinjol ) ada aplikasi di gudget kita, sering membuat kita tergiur untuk mencoba meminjam uang dengan kemudahan yang amat sangat mudah itu.
Walaupun di lapangan terdapat Pinjol legal terdaftar dan Pinjol Ilegal, namun tetap membuat problema baru bagi yang mencoba meminjam di aplikasi Pinjol tersebut.
DR.Ronny Sompie,SH, MH sebagai pengamat sosial indonesia, ikut prihatin atas korban korban pinjol yang secara tidak langsung terjerat dengan hutang yang berbunga lebih tinggi itu.
DR.Ronny Sompie, SH, MH menanggapi tentang pinjol ( @red ).
” Saya lebih menyoroti pada upaya pencegahan peminjaman uang melalui aplikasi, lebih bijaklah ketika akan meminjam, selain pembayaran hutangnya waktunya sangat singkat, bunganya pun cukup tinggi, mampukah kita menutupi hal tersebut?,” Tutur Sompie ketika ditanyakan mengenai banyak nya korban pinjol di masyarakat oleh zonapers.com, 15/6/23.
” Ketika sudah meminjam, pasti beresiko yang berdampak tidak baik, ada beban mental ketika kita telat membayar dihubungi terus via telphone,” Lanjutnya.
Ronny Sompie berharap, masyarakat bisa menahan diri untuk tidak meminjam uang di pinjol, tidak ada manfaat baik dari aplikasi pinjol menurutnya ketika mengakhiri wawancara.
Redaksi.