Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun!

zonapers.com, Bandung.
Aksi dua residivis pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Arcamanik akhirnya terhenti. Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik berhasil menangkap keduanya hanya beberapa jam setelah beraksi, Senin (10/11/25).

Pelaku berinisial RML dan SM, yang sebelumnya sudah berkali-kali keluar-masuk penjara, kembali melakukan aksi nekat pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Lokasi sepi di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon dijadikan sasaran.

Korban Diserang Golok, Dua Pedagang Jadi Target

Baca Juga :  PAC PDI-P Juwana Bersholawat "Ngaji Bareng" Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dua korban, Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, pedagang asal Tegal, diserang brutal menggunakan senjata tajam. Keduanya mengalami luka sobek di kepala dan tangan saat pelaku merampas barang-barang mereka.

“Pelaku berboncengan motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan korban, mereka langsung menyerang menggunakan golok,” ujar Kapolsek Arcamanik, Kompol Nasrudin.

CCTV Bongkar Identitas Pelaku

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Olah TKP, rekaman CCTV, hingga keterangan saksi mengarah jelas kepada dua nama: RML dan SM. Dalam hitungan jam, keduanya diburu dan ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran

Barang Bukti Lengkap

Polisi mengamankan:

Pisau 30 cm

Motor Honda Beat hitam D-5529-GO yang digunakan saat beraksi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa keduanya merupakan residivis dan masih didalami kemungkinan terlibat dalam kasus lain.

Jerat Pasal Berat Menanti

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Arcamanik.

Polda Jabar mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga penangkapan dapat dilakukan sebelum para pelaku kembali membuat warga resah.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru