zonapers.com,Jakarta
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan hukum.
Prinsip ini penting ditegakkan terkait kasus Nusron Wahid yang telah dua kali mangkir dari panggilan komisi anti rusuah itu.
“KPK sedang dalam sorotan publik.
Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,”ujar Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane dalam diskusi kebangsaan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Polemik mangkirnya Nusron Wahid semakin besar.
Rabu kemarin, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) tampak menghadiri sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
“Apa langkah KPK berikutnya, ini ditunggu publik.
Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?”tanya Raja Pane membuka diskusi FWK.
Hadir dalam diskusi ini, antara lain mantan Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022 Hendry Ch Bangun, pendiri dan pengurus FWK serta sejumlah pemimpin redaksi media massa.
Salah seorang wartawan senior, M Nasir juga mengangkat isu kebebasan berekspresi.
Bertepatan dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Greenpeace menggelar aksi heboh dan viral di medsos, yakni mengibarkan banner raksasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Ini aksi protes lingkungan dan kritik terhadap kinerja pemerintah, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hendry Bangun mengapresiasi pernyataan Kepala Bakom Pemerintah, Syahganda Nainggolan terkait aksi Greenpeace.
Pemerintah, kata Syahganda, menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah.
Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik.
Buktikan pemerintah tidak antikritik,”ujar mantan wartawan Kompas.
Berman Nainggolan, Pimred Mitrapolitika menambahkan, enam aktivis yang memasang banner raksasa itu— yang sempat dievakuasi oleh aparat kepolisian, TNI dan Pemprov DKI Jakarta— sudah dipulangkan.
Para aktivis itu dibawa hanya untuk mendapat penangangan kesehatan.
Masih mengevaluasi, Raja Pane menyatakan, kecurigaan masyarakat adanya perlakuan berbeda terhadap Nusron Wahid muncul setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Apalagi setelah wartawan melihat Nusron Wahid berada di Istana mengikuti sidang kabinet.
Tanggal 7 Oktober lalu, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pertama KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BTN.
Selanjutnya, pemanggilan kedua KPK, tanggal 15 Oktober lalu, Nusron Wahid kembali tidak hadir, dengan alasan adanya perjalanan dinas ke luar negeri.
KPK menyatakan penyidik masih mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron Wahid dan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan surat perintah membawa.
“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,”ujar Raja Pane. ***
Redaksi,-

































































