Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sondjaya, serta Lodewijk Pusung yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum, merupakan bukti nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurut HMU Kurniadi, langkah tegas yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan, terlebih pada program-program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Pencopotan dan penegakan hukum terhadap pejabat di Badan Gizi Nasional merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang berkomitmen memberantas korupsi. Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mendengar berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar HMU Kurniadi dalam keterangannya, Jumat

Ia menegaskan, Gema Kosgoro sejak awal mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena merupakan program mulia pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Optimalkan DTSEN Pastikan Bansos Tepat Sasaran

HMU Kurniadi menilai berbagai persoalan yang muncul dalam tata kelola program tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, tindakan Presiden Prabowo melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan patut diapresiasi.

“Program mulia tidak boleh dirusak oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Apabila benar terdapat praktik korupsi, jual beli titik, maupun penyimpangan dalam pengadaan yang nilainya mencapai triliunan rupiah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo juga menjadi pesan kuat kepada seluruh jajaran pemerintah bahwa setiap penyelenggara negara wajib menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Narogong: Mr. X Tewas Tertimpa Plat Besi, Jenazah Masih di RSUD Kota Bekasi

“Keputusan ini sekaligus membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap berbagai kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat. Ketika ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah, Presiden mengambil langkah korektif demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat penyimpangan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

“Gema Kosgoro mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo. Kami berharap momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola program-program strategis nasional agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkas HMU Kurniadi.

Redaksi.

Berita Terkait

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru