Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Hendry Ch Bangun menegaskan keabsahannya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, baik secara hukum maupun organisasi. Bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, ia telah mengajukan pemblokiran ulang Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang telah disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pemblokiran AHU ini dilakukan untuk melindungi integritas administrasi organisasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mempengaruhi keabsahan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait badan hukum PWI.

“Pemblokiran ini hanya untuk melindungi dokumen badan hukum PWI agar tidak disalahgunakan, sementara SK Kemenkumham tetap sah,” jelas Kurniadi, Senin (18/11/2024).

Kurniadi juga mengkritik langkah Sasongko dan Nurcholis, yang sebelumnya mengajukan permohonan pemblokiran AHU secara tidak sah ke Kemenkumham. Ia menyebut tindakan mereka sebagai pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, mengingat Nurcholis telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan sejak 27 Juni 2024.

“Surat yang mereka ajukan tidak memiliki dasar hukum dan merupakan perbuatan pidana,” tambah Kurniadi.

Sebagai bentuk perlindungan organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang AHU melalui jalur yang sah sesuai Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Kadispenad : TNI AD Milik Rakyat, Jangan Takut Atau Seram Masuk Mabesad

Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta dinyatakan tidak sah karena KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi.

“KLB ini cacat prosedur dan tidak memiliki legitimasi hukum,” tegas Kurniadi.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif ini dilakukan demi melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya.

“Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan bebas dari campur tangan pihak tidak bertanggung jawab. PWI adalah rumah bagi wartawan Indonesia, dan kami akan terus memastikan integritasnya,” ungkap Hendry.

Dengan langkah hukum yang tegas dan jalur administratif yang sah, Hendry Ch Bangun tetap kokoh sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PWI untuk terus mendukung wartawan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru