Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Hendry Ch Bangun menegaskan keabsahannya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, baik secara hukum maupun organisasi. Bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, ia telah mengajukan pemblokiran ulang Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang telah disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pemblokiran AHU ini dilakukan untuk melindungi integritas administrasi organisasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mempengaruhi keabsahan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait badan hukum PWI.

“Pemblokiran ini hanya untuk melindungi dokumen badan hukum PWI agar tidak disalahgunakan, sementara SK Kemenkumham tetap sah,” jelas Kurniadi, Senin (18/11/2024).

Kurniadi juga mengkritik langkah Sasongko dan Nurcholis, yang sebelumnya mengajukan permohonan pemblokiran AHU secara tidak sah ke Kemenkumham. Ia menyebut tindakan mereka sebagai pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, mengingat Nurcholis telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan sejak 27 Juni 2024.

“Surat yang mereka ajukan tidak memiliki dasar hukum dan merupakan perbuatan pidana,” tambah Kurniadi.

Sebagai bentuk perlindungan organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang AHU melalui jalur yang sah sesuai Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta dinyatakan tidak sah karena KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi.

“KLB ini cacat prosedur dan tidak memiliki legitimasi hukum,” tegas Kurniadi.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif ini dilakukan demi melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya.

“Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan bebas dari campur tangan pihak tidak bertanggung jawab. PWI adalah rumah bagi wartawan Indonesia, dan kami akan terus memastikan integritasnya,” ungkap Hendry.

Dengan langkah hukum yang tegas dan jalur administratif yang sah, Hendry Ch Bangun tetap kokoh sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PWI untuk terus mendukung wartawan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini.

Baca Juga :  FIFGROUP Raih Tiga Penghargaan Sekaligus Pada Astra Corporate Affairs Awards 2022

Berita Terkait

Panglima TNI dan Menhan RI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Perang Kota di Batujajar
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bersama Nakes Puskesmas Dukung Kegiatan Posyandu di Kampung Kiliarma
Polsek Koja Gelar “Ngopi Kamtibmas”: Satu Malam Penuh Keakraban untuk Wujudkan Lingkungan Aman
Kodim 1714/PJ Kawal Penyaluran BLT di Kabupaten Puncak Jaya
HUT ke-52 PDI Perjuangan: Semangat Tak Padam di Tengah Cobaan Besar
Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Tinjau Pembangunan Fasilitas Latihan Perang Kota di Batujajar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bersama Nakes Puskesmas Dukung Kegiatan Posyandu di Kampung Kiliarma

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:09 WIB

Polsek Koja Gelar “Ngopi Kamtibmas”: Satu Malam Penuh Keakraban untuk Wujudkan Lingkungan Aman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:05 WIB

Kodim 1714/PJ Kawal Penyaluran BLT di Kabupaten Puncak Jaya

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:10 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan: Semangat Tak Padam di Tengah Cobaan Besar

Berita Terbaru