Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 17 Desember 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, terutama menjelang musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode ini, kewaspadaan ekstra diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesadaran akan keselamatan adalah kunci menjaga keamanan di jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham.

Kabid Humas menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh pengendara:

  1. Periksa Kondisi Kendaraan
    Sebelum bepergian, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli. Pemeriksaan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
  3. Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor.
  4. Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  5. Hindari Berkendara Saat Lelah atau Mengantuk
  6. Istirahatlah setiap 4 jam perjalanan untuk mencegah kelelahan.
  7. Manfaatkan rest area yang tersedia di sepanjang jalur mudik.
  8. Waspada di Jalan
  9. Perhatikan rambu lalu lintas dan kondisi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi.
  10. Hindari berkendara dalam cuaca buruk.
  11. Utamakan Keselamatan Penumpang
  12. Pastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk pengaman.
  13. Jangan membawa penumpang berlebihan, terutama untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga :  Inilah Cara Melindungi Dunia Pendidikan Dari Paham Radikalisme Menurut WAKAPOLRI

Kabid Humas juga mengingatkan pengendara untuk tetap tenang saat menghadapi kemacetan.

“Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan jangan terpancing emosi. Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau melalui nomor layanan darurat 110,” tutupnya.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan liburan dengan aman dan nyaman. Selalu ingat, keluarga Anda menanti di rumah.

Baca Juga :  Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sumber; Bid Humas Polda Jabar

Penulis; Ujs

Berita Terkait

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Mukernas IV MUI, Perkuat Sinergi dengan Umat dan Pemerintah
Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
Prajurit Hiu Perkasa Amankan Kapal Perang Angkatan Laut India
Polsek Pademangan Berbagi Kasih di TPS Budi Mulia, Wujudkan Jumat Berkah untuk Warga Kurang Mampu
Bakamla RI Peringati HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:03 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Mukernas IV MUI, Perkuat Sinergi dengan Umat dan Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:14 WIB

Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:59 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:54 WIB

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an

Selasa, 17 Des 2024 - 20:59 WIB

Berita

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Selasa, 17 Des 2024 - 19:54 WIB