Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 6 Desember 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan perang total terhadap peredaran narkoba di Indonesia, menegaskan bahwa bandar dan pengedar akan dikenakan hukuman maksimal. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan narkoba salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kami berkomitmen memberikan hukuman terberat kepada bandar dan pengedar narkoba. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia,” tegas Listyo.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua pelaksananya. Dalam satu bulan terakhir, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka, termasuk beberapa gembong besar. Barang bukti yang disita mencapai nilai fantastis Rp 2,88 triliun, meliputi:

Baca Juga :  Diterjang Banjir dan Longsor, Palabuhanratu Tunjukkan Semangat Melawan Bencana

Sabu: 1,19 ton

Ganja: 1,19 ton

Ekstasi: 370.868 butir

Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas narkoba.

Dalam upaya yang lebih strategis, Polri mendeteksi lebih dari 291 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Sebanyak 90 kampung telah dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat.

Kapolri menekankan bahwa para bandar besar akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan para pelaku tidak lagi bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara,” ungkap Listyo.

Untuk pengguna narkoba, pemerintah mendorong pendekatan rehabilitasi sebagai solusi. Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai, sementara tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Sejak Awal Tahun 2022, BP2MI Telah Berangkatkan 57.860 PMI

Kapolri juga mengungkapkan rencana melibatkan figur publik, seperti artis dan influencer yang pernah terlibat dalam kasus narkoba, sebagai duta edukasi masyarakat. “Kami ingin menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman ini,” kata Listyo.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pemerintah. “Ini adalah ancaman serius yang harus dihentikan dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolri mengutip arahan Presiden.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah optimis dapat menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru