Zonapers- Jakarta, 22 Januari 2025
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Tiongkok berinisial LB dan LJ setelah mereka menyebarkan video negatif tentang petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akun TikTok @stellaroptics888. Saat ini, keduanya ditahan di ruang detensi sambil menunggu proses pemulangan ke negara asal.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari unggahan video pada 17 Januari 2025. Dalam video tersebut, mereka menuduh petugas imigrasi menerima suap tanpa memberikan bukti. “Kami langsung melakukan investigasi menyeluruh dengan memeriksa CCTV di area kedatangan internasional dan wawancara dengan petugas terkait. Tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh petugas,” tegas Godam.
Pada 20 Januari 2025, akun TikTok yang sama mengunggah video permintaan maaf, di mana kedua WNA tersebut mengakui bahwa tuduhan dalam video sebelumnya tidak benar. Mereka juga menyatakan bahwa uang sebesar Rp500.000 yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival (VoA), bukan untuk suap.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, LB dan LJ sempat salah jalur dengan memasuki area keberangkatan prioritas. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke jalur kedatangan internasional untuk melanjutkan proses keimigrasian. Seluruh proses tersebut terekam jelas di kamera CCTV.
“Atas tindakan yang merusak citra petugas imigrasi, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Godam. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa integritas petugas adalah prioritas utama. “Jika ada pelanggaran oleh petugas, kami akan bertindak tegas. Namun, tuduhan palsu seperti ini juga tidak bisa ditoleransi,” kata Agus.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyebaran informasi tidak berdasar dapat berdampak serius. Dengan pengawasan internal yang ketat dan bukti yang kuat, Ditjen Imigrasi memastikan layanan publik tetap bersih, transparan, dan terpercaya.