zonapers.com,Subang.
Pemerintah Desa Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah Inspektorat Daerah (Irda) Subang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rabu (10/09/2025)
Pemeriksaan dilakukan karena muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana yang semestinya dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, tim Inspektorat Daerah, dengan Camat Pamanukan, Vino, turut hadir memantau jalannya pemeriksaan Lokasi pemeriksaan berlangsung di Desa Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Dugaan berkembang bahwa sebagian dana BUMDes tidak digunakan sesuai aturan, bahkan terdapat perbedaan antara laporan keuangan dengan kondisi di lapangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi kerugian negara.
Tim Inspektorat memeriksa dokumen administrasi, laporan keuangan, dan meminta keterangan sejumlah perangkat desa. “Dana desa wajib transparan dan dipertanggungjawabkan. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Bongas menaruh harapan besar pada pemeriksaan ini. Mereka menginginkan audit menyeluruh tidak hanya di atas kertas, tetapi juga menilai realisasi program di lapangan. Sejumlah tokoh desa mendesak agar hasil resmi pemeriksaan segera diumumkan agar publik mengetahui kondisi sebenarnya.
Camat Pamanukan menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar dana BUMDes, tetapi juga penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan 2023. Dengan demikian, masyarakat berharap pengelolaan dana desa dapat berjalan bersih, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan warga.
Pewarta: UJS.





































































