Irwasda Polda Jabar Buka Rakernis Tahti 2026, Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bandung.

Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi membuka Rakernis Fungsi Tahti 2026 di Mapolda Jabar, Kamis (10/9/2026).

Benny mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto untuk menyampaikan arahan strategis kepada jajaran Tahti seluruh Jawa Barat.

Rakernis mengusung penguatan tata kelola Tahti profesional, adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif melalui perencanaan berkualitas.

Karena itu, Benny meminta jajaran menjadikan Rakernis sebagai forum evaluasi, pemetaan persoalan, sekaligus penyusunan solusi untuk tugas lapangan.

Menurut Benny, fungsi Tahti memegang tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan tahanan, memenuhi hak dasar, serta mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tapteng, di Nilai Lamban Menangani Penyakit PMK Hewan Ternak

Selanjutnya, ia meminta personel meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan kepekaan terhadap berbagai potensi kerawanan selama menjalankan tugas.

Petugas juga harus memeriksa tahanan, ruang tahanan, barang bawaan, kesehatan, serta sistem pengamanan secara konsisten sesuai SOP.

Selain keamanan, Benny menekankan pelayanan tahanan secara profesional dan humanis dengan tetap menjaga aturan serta martabat kemanusiaan.

Kemudian, jajaran Tahti harus memperkuat administrasi, penyimpanan, pendataan, kondisi, serta pertanggungjawaban setiap barang bukti.

Langkah tersebut mencegah kehilangan, kerusakan, pertukaran, ketidakjelasan data, maupun penyalahgunaan barang bukti selama proses penegakan hukum.

Sementara itu, Benny mendorong jajaran mengoptimalkan teknologi untuk pendataan, monitoring, pengawasan, serta pelaporan secara cepat dan akurat.

Baca Juga :  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Mukernas IV MUI, Perkuat Sinergi dengan Umat dan Pemerintah

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mengurangi kesalahan sekaligus memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tahti.

Namun, Benny menegaskan bahwa sistem yang baik tetap membutuhkan integritas setiap personel sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas.

Karena itu, peserta Rakernis harus menerapkan hasil pembahasan melalui perubahan kerja yang nyata, terukur, dan mudah diawasi.

Melalui Rakernis 2026, Polda Jabar mendorong jajaran Tahti memperkuat pelayanan tahanan serta menjaga keamanan barang bukti.

Upaya tersebut sekaligus mendukung semangat “Jaga dan Rawat Jawa Barat” melalui kerja profesional, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR
Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi
Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba
Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Berita Terbaru

Berita

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:54 WIB

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB