Irwasda Polda Jabar Buka Rakernis Tahti 2026, Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bandung.

Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi membuka Rakernis Fungsi Tahti 2026 di Mapolda Jabar, Kamis (10/9/2026).

Benny mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto untuk menyampaikan arahan strategis kepada jajaran Tahti seluruh Jawa Barat.

Rakernis mengusung penguatan tata kelola Tahti profesional, adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif melalui perencanaan berkualitas.

Karena itu, Benny meminta jajaran menjadikan Rakernis sebagai forum evaluasi, pemetaan persoalan, sekaligus penyusunan solusi untuk tugas lapangan.

Menurut Benny, fungsi Tahti memegang tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan tahanan, memenuhi hak dasar, serta mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar

Selanjutnya, ia meminta personel meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan kepekaan terhadap berbagai potensi kerawanan selama menjalankan tugas.

Petugas juga harus memeriksa tahanan, ruang tahanan, barang bawaan, kesehatan, serta sistem pengamanan secara konsisten sesuai SOP.

Selain keamanan, Benny menekankan pelayanan tahanan secara profesional dan humanis dengan tetap menjaga aturan serta martabat kemanusiaan.

Kemudian, jajaran Tahti harus memperkuat administrasi, penyimpanan, pendataan, kondisi, serta pertanggungjawaban setiap barang bukti.

Langkah tersebut mencegah kehilangan, kerusakan, pertukaran, ketidakjelasan data, maupun penyalahgunaan barang bukti selama proses penegakan hukum.

Sementara itu, Benny mendorong jajaran mengoptimalkan teknologi untuk pendataan, monitoring, pengawasan, serta pelaporan secara cepat dan akurat.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1710/Mimika dan Polri Amankan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mengurangi kesalahan sekaligus memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tahti.

Namun, Benny menegaskan bahwa sistem yang baik tetap membutuhkan integritas setiap personel sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas.

Karena itu, peserta Rakernis harus menerapkan hasil pembahasan melalui perubahan kerja yang nyata, terukur, dan mudah diawasi.

Melalui Rakernis 2026, Polda Jabar mendorong jajaran Tahti memperkuat pelayanan tahanan serta menjaga keamanan barang bukti.

Upaya tersebut sekaligus mendukung semangat “Jaga dan Rawat Jawa Barat” melalui kerja profesional, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana
Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya
Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WIB