zonapers.com, Sumedang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Taklim Aparatur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan bertema “Keseimbangan Kehidupan ASN: Kerja, Keluarga, dan Integritas” ini mengajak seluruh pegawai memperkuat akhlak, moral, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Melalui kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD Sumedang menghadirkan Ustaz Hilmi dari Pondok Pesantren Gunung Cupu untuk menyampaikan tausiyah tentang keseimbangan kehidupan aparatur.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Program dan Keuangan, Hj. Yuyun Susiva WN, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pembinaan karakter bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menguasai administrasi dan mencapai target pekerjaan, tetapi juga harus menjaga etika serta menjunjung tinggi akhlak mulia.
Selain itu, setiap aparatur perlu menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan, keharmonisan keluarga, dan kehidupan sosial agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
Karena itu, pembinaan rohani melalui Taklim Aparatur menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kesadaran pegawai terhadap pentingnya keseimbangan jasmani dan rohani.
Sementara itu, Ustaz Hilmi menekankan tiga prinsip utama dalam membangun integritas ASN, yakni pekerjaan sebagai ibadah, keluarga sebagai sumber kekuatan, dan integritas sebagai benteng moral.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak hanya mengejar target kinerja, tetapi senantiasa menjaga kejujuran dan menjalankan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab.
Melalui pesan tersebut, ia mengajak para ASN menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai landasan dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan Taklim Aparatur diharapkan mampu mendorong pegawai Sekretariat DPRD Sumedang meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat karakter dan integritas dalam bekerja.
Ke depan, pembinaan rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan aparatur yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarak
Pewarta : Ujs


































































