zonapers.com,Bekasi.
Dr. Jan Maringka, dosen Fakultas Hukum UNKRIS, memberikan kuliah lapangan bagi mahasiswanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung tentang peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara,Bekasi, ( 25/11/25).
Jan menekankan pentingnya mahasiswa memahami peran JPN sebagai kuasa hukum pemerintah dalam berbagai perkara yang berkaitan dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diatur dalam SOP Kejaksaan.

Rombongan disambut langsung oleh Kajari Bekasi, Dr. Sulvia Hapsari, yang memaparkan peran vital JPN dalam menjaga ketertiban hukum, melindungi aset negara, serta menangani perkara strategis di peradilan, termasuk di PTUN, MK, dan MA.
Kuliah lapangan berlangsung interaktif dan ditutup dengan pemberian buku karya Kajari kepada mahasiswa yang aktif bertanya. Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum negara dan peran strategis Kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.
Pewarta:HM.





































































