zonapers.com, Tangerang.
Di tengah kabar kontroversial tentang pembangunan pagar laut yang merugikan warga, nama Arsin, kepala desa yang menjabat sejak 2021, menjadi perbincangan hangat. Sosoknya yang dipandang seperti “raja” oleh para pendukungnya, ternyata sangat dibenci oleh warga Kohod, terutama oleh mereka yang menentang kebijakannya.
Sejak awal masa jabatannya, Arsin dikenal sebagai penguasa yang tidak segan menindas dan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya. Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pembangunan pagar laut, menyebutkan bahwa Arsin sangat arogan dan memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan siapa pun yang berani menentang. Bahkan, menurut Henri, Arsin dengan percaya diri mengklaim tidak akan bisa ditangkap, meski oleh presiden sekalipun.
“Saat bertemu, Arsin bilang, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden,’ sambil menepuk dada kiri,” ujar Henri, menirukan ucapan Arsin yang sangat percaya diri dan arogan. Tak hanya itu, pasukan pengamanan Arsin pun mengungkapkan keyakinan yang sama, dengan komentar pedas yang semakin memperlihatkan kediktatoran yang terjadi di Desa tersebut.
Namun, meskipun Arsin dan para pengawalnya merasa tak terkalahkan, kenyataan berubah seiring dengan semakin banyaknya laporan yang masuk. Arsin, yang awalnya menolak untuk bertanggung jawab dan malah menghindar dari pertemuan, kini terpojok. Henri mengungkapkan bahwa, meski Arsin mencoba membeli waktu dengan menawarkan ganti rugi tanah, warga tetap bersikukuh melaporkan kasus tersebut ke berbagai pihak yang berwenang.
“Kami sudah lapor ke banyak tempat, dan saya bilang ke Arsin, sudah terlambat. Sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka,” tegas Henri, menambahkan bahwa hukum tidak akan berpihak pada siapa pun yang merasa di atas segalanya.
Kini, pihak berwajib tengah mengusut kasus ini, dan Arsin semakin sulit untuk menghindar dari perhitungan hukum. Apakah tindakan keras yang selama ini dia lakukan akan membawa konsekuensi serius? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
# Dilansir dari berbagai nara sumber dan media.
Redaksi.