Kadisnakertrans Sorong : Jaminan Keselamatan Kerja, Wajib Di Utamakan

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sorong Papua.

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Papua Barat Daya, Suroso yang didampingi oleh Pengawas Horas Parlindungan Lubis dan Supriono yang ketika ditemui awak media gabungan Wartawan Seputar Papua Barat Daya (WASPADA) diruang kerjanya mengatakan bahwa, semua pihak atau semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam suatu proyek harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat, 10/11/23.

Hal ini disampaikan beliau terkait dengan pemberitaan dari beberapa media beberapa waktu yang lalu terkait dengan ditemukannya para pekerja yang melaksanakan pekerjaan konstruksi di Politeknik Kesehatan Kota Sorong yang tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga :  Jalan Penghubung Desa Di Kecamatan Pamulihan, Amblas

” Pihak pemberi kerja berkewajiban untuk memberikan perlindungan atau keselamatan bagi para pekerjanya sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan,” terangnya.

” Pihak pemberi kerja berkewajiban untuk memberikan perlindungan atau keselamatan bagi para pekerjanya sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan,” Tegas Suroso.

Beliau menyarankan agar kesalahan yang ada agar tidak terulang kembali.
“Penggunaan APD bukanlah sebuah ketakutan terhadap peraturan tetapi penggunaan APD tersebut justeru menjaga pekerja dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” Ujarnya lagi.

Beliaupun berkeyakinan bahwa rekan-rekan dibidang pengawasan bekerja dengan profesional.
“Begitu mendapat informasi, rekan-rekan dari Bidang pengawasan langsung menghadap dan minta dibuatkan SPT untuk menindaklanjutinya,” Tegasnya.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas: Kapolsek Koja Ajak Warga RW 03 Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan

“Jadi, jika seandainya ditemukan dilapangan ada fenomena yang tidak sesuai dengan regulasi agar diingat terlebih dahulu, jika salah katakan salah, jika benar katakan benar dan saya yakin bahwa rekan – rekan di bidang pengawasan bekerja dengan profesional,” Lanjut Kadisnakertrans Sorong kembali.

Dan yang terpenting sambung Kadis adalah tugas-tugas dari rekan-rekan dibidang pengawasan adalah melakukan pembinaan.

“Dan pada titik tertentu kewenangan-kewenangan dari pengawas akan dibuka, jadi kita lakukan pembinaan dan jika masih tetap tidak diindahkan maka ketentuan sebagaimana yang diatur didalam regulasi harus kita tegakkan, hal ini dilakukan demi keselamatan orang banyak,” Pungkas Suroso S.Ip MA.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak
TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo
Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.
Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.
SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:33 WIB

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:41 WIB

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:02 WIB

TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB