zonapers.com, Jakarta.
Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia ( DPP KAI ) akan mengundang Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan,Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo menyampaikan visi misi dan komitmennya untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia sebagai negara hukum.
Demikian Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI),Adv Erman Umar SH, usai rapat pleno di kantor DPP KAI, Gedung Sarinah, Jl. MHThamrin No. 11 Jakarta Pusat, Rabu, 7/2/24.
“KAI berharap ke depan siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, tidak ada lagi warganegara yang dikriminalisasi,” Kata Erman Umar kepada wartawan.
“Kita tidak mau dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan bahwa ‘hukum hanyatajam ke bawah, tapi tumpul ke atas’. Itu tidak boleh lagi,” Lanjut Erman Umardidampingi Sekjen DPP KAI Adv Heytman Jansen, SH, MH.
Diungkapkan, KAI berharap siapapun Presiden yang terpilih nanti, dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akanberdampak positif pada sektor kehidupan.
“Sehingga tidak tergantung dari negara manapun. Kita juga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya demi kemajuan dan kejayaan Negara Indonesia,” Kata Erman kembali.
Untuk diketahui, ungkap Erman Umar, bahwa sebelumnya pada moment HUT KAI Ke-15 tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, KAI sudah mengundang ketiga Capres, seperti Prabowo Subianto, Ginanjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan yangwaktu itu masih sebagai Bakal Calon (Balon) Presiden.
Tujuannya sama dengan undangan kali ini, yakni untuk menyampaikan visi, misi dan komitmen untuk mewujudkan supremasi hukum di negara hukum Indonesia.
“Tetapi karena kesibukan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo maupun Anies Rasyid Baswedan, maka para Bakal Capres (yang saat ini sudah menjadi Capres), belum dapat memenuhi undangan KAI ketika itu,” Tutur Erman Umar.
Masih menurut Erman, DPP KAI telah mengirimkan surat kepada ketiga Capres,tinggal menunggu respon dari ketiganya, dan tempat pelaksanaannya di GedungJakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu 07 Februari 2024.
Ditegaskan Erman Umar, bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat perjuangan yang bersifat independen, turut serta dalam penegakan hukum, pembaharuan dan pembangunan hukum nasional. Sehingga KAItetap berupaya ingin menghadirkan para Calon Presiden untuk berbicara komitmennya terkait Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dirasa saat ini lebih menonjolkan alat kekuasaan, bukan lagi hukum sebagai Panglima.
“Bahwa KAI memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan, hak asasi manusia, dansupremasi hukum. Karena itu KAI berharap hukum dalam kehidupan bernegera sebagai panglima dan bukan kekuasaan yang lebih menonjol dari pada penegakan hukum itu sendiri,” Tutupnya.
Karena itu, sebagai suatu organisasi advokat yang merupakan bagian dari penegakhukum, maka KAI dalam pelaksanaan pemilu bertindak netral, tidak memihak kepada partai atau kepada Capres manapun.
Redaksi.