Kakanim Bogor, Bantah Ada Manipulasi Data Untuk Pembuatan Paspor Di Bogor

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bogor.

Kepala Imigrasi Bogor menegaskan bahwa, jajaran imigrasi Bogor sangat berhati-hati dalam menerima pemohon paspor terutama bagi calon tenaga kerja Indonesia untuk menghindari penyalahgunaan dokumen keimgirasian tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Rabu, 31/1/24.

Sebelumnya beredar pemberitaan yang di muat oleh salah satu kanal berita Online yang berjudul ” Pake Dokumen Palsu, Seorang TKI Diberangkatkan ke Luar Negeri” Narasi yang dibangun seolah olah Imigrasi Bogor melakukan pemalsuan dokumen Pemohon Paspor.

Tolib selaku Kepala Kantor imigrasi bogor melalui surat dengan nomor W.11.IMI.IMI.3-UM.01.01-0445 pada hari Senin 29 Januari 2024 juga telah menklarifikasi terkait duduk perkara sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan tersebut.

“Terkait permohonan Paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor atas nama neng Massadiah ini diinformasikan bahwa benar pemohon dengan data tersebut benar pemegang Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor,” Tegas Tolib melalui keterangannya pada Senin (29/1/2024)

Baca Juga :  Aspotmar Danlantamal I Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Tolib menegaskan bahwa dalam penerbitan paspor tersebut sudah sesuai dengan ketentuan sop dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Lebih lanjut, Tolib menyampaikan pemohon dengan nama terkait saat mengajukan pembuatan paspor telah melampirkan KTP, Paspor Lama, disertai Akta Kelahiran, kartu keluarga dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat saat pengajuan permohonan pembuatan Paspor sesuai prosedur.

“Tanggal lahir Neng Massadiah di KTP tidak sesuai dengan tanggal lahir pada Paspor terkini karena mengikuti data pada Paspor lamanya yang diterbitkan tahun 2015 serta Akta Kelahiran dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat.

Baca Juga :  Kondisi Gunung Kendeng Memperhatinkan Komnas PPLH Jateng Turun Ke Lapangan

” Sesuai permintaan pemohon, hasil wawancara pemohon mengajukan penggantian paspor untuk wisata dan memohon agar paspornya sesuai dengan akta lahir dan paspor lamanya,” Tambah Tolib

“Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 35 disebutkan bahwa “Dokumen Perjalanan Republik Indonesia berfungsi sebagai Dokumen Perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari Pemegang Paspor yang bersangkutan saat berada di luar Wilayah Indonesia”.Dari pasal tersebut dapat diketahui bahwa Paspor tidak memiliki fungsi sebagai Dokumen Ketenagakerjaan dan kepemilikannya merupakan tanggung jawab pemegang
sepenuhnya,” Tegas Tolib.

Pewarta: HM.

Berita Terkait

Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H
Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:13 WIB

Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB