zonapers.com, Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H Gencarkan standar pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.
Acara tersebut merupakan evaluasi tentang pelayanan publik di Polresta Pati, sementara Kapolresta berharap ditahun 2023 ini, pelayanan semakin prima atau maksimal terbaik terkait SKCK dan SIM.
“Untuk evaluasi kinerja dilaksanakan setiap tahun sekali, kami juga menghadirkan tokoh masyarakat hingga stakeholder terkait yang diundang hari ini, untuk memberikan masukan terhadap pelayanan Satlantas Polresta Pati,” Ujar Andhika dihadapan Awak Media, Selasa, 21/3/23.
” Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk berbenah. Pasalnya, masyarakat yang merasakan secara langsung terkait pelayanan SIM dan SKCK di Satlantas Polresta Pati.” Lanjutnya.
“ Target kami tahun depan, mendapatkan penilaian pelayanan prima,” Harap Kapolresta.
Pada kesempatan kali ini, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri SH, M.H. bantu menjelaskan bahwa semua telah sesuai dengan undang undang lalu lintas.
” Tak hanya itu, Dalam waktu dekat di Mall Pelayanan Publik Kababupaten Pati akan di stand by kan mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri dan hal tersebut memang diberikan langsung oleh Polresta Pati untuk bidang SIM & SKCK dalam mengenai standar waktu serta biaya”, Jelas Kompol Asfauri.
Tetapi dalam menjalankan dan mencoba perbaiki pelayanan. “Khususnya pembuatan SIM/SKCK perlu terobosan kreatif untuk selalu berinovasi, agar upaya semakin lebih baik, persepsi positif untuk masyarakat.” Ujarnya lagi.
“Kemudian, dalam penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan disaksikan langsung oleh Kapolresta Pati,” Tutup Baur SIM Satlantas Polresta Pati Bripka Hery Prayitno.
#Dari berbagai Nara Sumber.
Pewarta : Dinu Adjie.