Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 10 Januari 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.

Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan di Mabes Polri pada Kamis (9/1), di mana kedua pihak sepakat membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi oleh Kementerian P2MI.

Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus tersebut sebagai upaya strategis dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan pekerja migran.

“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas TPPO. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pengamanan Natal di Gereja St. Andreas Kim Tae Gon

Kapolri juga menegaskan bahwa langkah ini akan mencakup penindakan hukum terhadap pelaku, upaya pencegahan, serta peningkatan sistem pelaporan masyarakat melalui desk khusus yang direncanakan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan 90% kasus eksploitasi pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara unprosedural. Ia meminta dukungan Polri untuk membongkar sindikat di balik praktik ilegal ini.

“Mayoritas kasus human trafficking dan eksploitasi pekerja migran berasal dari jalur tidak resmi. Kami berharap Polri dapat membantu mengungkap jaringan sindikat yang terlibat,” tegas Abdul Kadir Karding.

Baca Juga :  Anggota Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Giat SAR Pasca Puting Beliung Di Desa Slangit.

Menteri P2MI juga menyampaikan keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar dalam melindungi pekerja migran. “Ini adalah momen bersejarah. Apa yang kami butuhkan diterima dengan baik oleh Polri. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar,” ungkapnya.

Kapolri dan Menteri P2MI sepakat bahwa langkah pertama adalah penindakan tegas terhadap oknum pelaku, diikuti perbaikan sistem, serta pendampingan bagi masyarakat yang terjebak dalam jalur unprosedural.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia semakin optimal, dan angka keberangkatan secara ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB