Zonapers – Jakarta, 6 Desember 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan perang total terhadap peredaran narkoba di Indonesia, menegaskan bahwa bandar dan pengedar akan dikenakan hukuman maksimal. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan narkoba salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kami berkomitmen memberikan hukuman terberat kepada bandar dan pengedar narkoba. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia,” tegas Listyo.
Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua pelaksananya. Dalam satu bulan terakhir, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka, termasuk beberapa gembong besar. Barang bukti yang disita mencapai nilai fantastis Rp 2,88 triliun, meliputi:
Sabu: 1,19 ton
Ganja: 1,19 ton
Ekstasi: 370.868 butir
Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas narkoba.
Dalam upaya yang lebih strategis, Polri mendeteksi lebih dari 291 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Sebanyak 90 kampung telah dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat.
Kapolri menekankan bahwa para bandar besar akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan para pelaku tidak lagi bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara,” ungkap Listyo.
Untuk pengguna narkoba, pemerintah mendorong pendekatan rehabilitasi sebagai solusi. Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai, sementara tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada pencabutan izin usaha.
Kapolri juga mengungkapkan rencana melibatkan figur publik, seperti artis dan influencer yang pernah terlibat dalam kasus narkoba, sebagai duta edukasi masyarakat. “Kami ingin menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman ini,” kata Listyo.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pemerintah. “Ini adalah ancaman serius yang harus dihentikan dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolri mengutip arahan Presiden.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah optimis dapat menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.