Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 6 Desember 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan perang total terhadap peredaran narkoba di Indonesia, menegaskan bahwa bandar dan pengedar akan dikenakan hukuman maksimal. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan narkoba salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kami berkomitmen memberikan hukuman terberat kepada bandar dan pengedar narkoba. Ini adalah upaya kita bersama untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia,” tegas Listyo.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua pelaksananya. Dalam satu bulan terakhir, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka, termasuk beberapa gembong besar. Barang bukti yang disita mencapai nilai fantastis Rp 2,88 triliun, meliputi:

Baca Juga :  BP2MI : Negara Tidak Mau PMI Terlantar

Sabu: 1,19 ton

Ganja: 1,19 ton

Ekstasi: 370.868 butir

Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas narkoba.

Dalam upaya yang lebih strategis, Polri mendeteksi lebih dari 291 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Sebanyak 90 kampung telah dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat.

Kapolri menekankan bahwa para bandar besar akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan para pelaku tidak lagi bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara,” ungkap Listyo.

Untuk pengguna narkoba, pemerintah mendorong pendekatan rehabilitasi sebagai solusi. Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai, sementara tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Mewakili Pangkoopsud II, Asintel Kaskoopsud II Hadiri Perayaan Natal Oikoumene Umat Kristiani, Pemerintah, dan TNI-Polri di Sulsel

Kapolri juga mengungkapkan rencana melibatkan figur publik, seperti artis dan influencer yang pernah terlibat dalam kasus narkoba, sebagai duta edukasi masyarakat. “Kami ingin menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman ini,” kata Listyo.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pemerintah. “Ini adalah ancaman serius yang harus dihentikan dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolri mengutip arahan Presiden.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah optimis dapat menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB